Polisi Tembak Polisi
Rekam Jejak 4 Perwira Menengah Polda Metro yang Diduga Langgar Etik soal Kasus Tewasnya Brigadir J
Berikut rekam jejak empat perwira menengah Polda Metro yang diduga langgar etik soal kasus tewasnya Brigadir J.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Empat perwira menengah dari Polda Metro Jaya diduga melanggar etik dalam penanganan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sehingga, keempat perwira meengah tersebut ditahan di tempat khusus di Provost Mabes Polri.
Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Betul, hasil riksa dan gelar kemarin malam ditetapkan empat Pamen PMJ (Polda Metro Jaya) yaitu tiga AKBP dan satu Kompol menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri," tuturnya pada Sabtu (13/8/2022) dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Di Rumah Pribadi, Ferdy Sambo & Istri Terlibat Percakapan 1 Jam yang Pengaruhi Pembunuhan Brigadir J
Adapun keempat perwira menengah yang ditahan di tempat khusus Provost Mabes Polri adalah:
1. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen
2. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah
3. Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto
4. Kanit Dua Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Abdul Rohim.
Untuk selengkapnya berikut rekam jejak dari keempat perwira menengah Polda Metro Jaya tersebut dikutip dari berbagai sumber:
1. AKBP Handik Zusen: Komandan Pengejar Rombongan Rizieq Shihab hingga Pernah Tangkap John Kei

AKBP Handik Zusen merupakan lulusan Akpol pada tahun 2003.
Ia sudah lama berkarier di Polda Metro Jaya.
Ia pernah menjabat sebagai Kanit V Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya.
Dikutip dari tarunanusantara.sch.id, Kapolri saat itu, Jenderal Polisi Idham Azis menaikkan jabatannya menjadi Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berdasarkan surat Telegram Nomor ST/946/X/KEP/208 tertanggal 19 Oktober 2018.