Sabtu, 23 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Rekam Jejak 4 Perwira Menengah Polda Metro yang Diduga Langgar Etik soal Kasus Tewasnya Brigadir J

Berikut rekam jejak empat perwira menengah Polda Metro yang diduga langgar etik soal kasus tewasnya Brigadir J.

Editor: Miftah
Kolase Tribunnews
Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi dan Brigadir J. Berikut rekam jejak empat perwira menengah Polda Metro yang diduga langgar etik soal kasus tewasnya Brigadir J. 

Selain itu, ia juga pernah menjadi komandan dalam insiden pembuntutan rombongan Habib Rizieq terkait kasus bentrok FPI-Polri yang menewaskan enam anggota Laskar FPI.

Baca juga: Bharada E Dijanjikan Uang Rp 1 M oleh Ferdy Sambo dan Istrinya, Ayah Brigadir J Minta Polisi Usut

Handik pun pernah menjadi saksi dalam kasus ini ketika dihadirkan oleh jaska penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 November 2021 dikutip dari Tribunnews.

Rekam jejak lain dari Handik adalah dirinya pernah memimpin penangkapan terhadap John Kei dan anak buahnya.

Dirinya dengan tim gabungan Polda Metro Jaya menangkap John Kei terkait adanya penyerangan rumah milik Nus Kei di Perumahan Green Lake City di Kota Tangerang pada tahun 2020.

Pada penangkapan tersebut, Hendik dan tim gabungan menangkap 15 orang.

2. AKBP Raindra Ramadhan Syah: Pernah Bersitegang dengan FPI soal Kasus Kerumunan Rizieq Shihab

Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya: AKBP Raindra Ramadhan Syah
Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya: AKBP Raindra Ramadhan Syah

Pada saat penanganan kasus kerumunan dari Habib Rizieq Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah pernah bersitegang dengan anggota FPI.

Dikutip dari Tribunnews, bersitegangnya Raindra dengan anggota FPI lantaran adanya penghalangan jalan aparat kepolisian ketika hendak masuk ke dalam gang rumah Habib Rizieq.

Peristiwa ini terjadi pada 29 November 2020 lalu.

"Saya harap kami diberi jalan. Kami ini kepolisian dan ini wilayah NKRI jadi hak kami untuk melintas," tuturnya.

Ketika itu, sebenarnya pihak kepolisian diperbolehkan untuk memasuki gang ke arah rumah Habib Rizieq, tetapi untuk jumlahnya dibatasi.

Hanya saja, permintaan dair seorang perwakilan FPI itu ditolak oleh Raindra.

Baca juga: Terseret Kasus Brigadir J, Giliran 4 Perwira Menengah Polda Metro Ditahan di Provos Mabes Polri 

Dirinya beralasan gang yang akan dilalui oleh jajarannya adalah milik warga dan bisa diakses apapun.

Akhirnya, Raindra menyetujui keinginan pihak FPI dan memerintahkan tiga anggota jajarannya untuk masuk.

"Ya sudah tapi tiga orang tim kami saja dari Ditreskrimum. Sisanya satu Bimas dan satu Babinsa," katanya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan