Polisi Tembak Polisi
Tuntut Bayar Fee Rp 15 Miliar, Deolipa Gugat Bharada E hingga Kabareskrim ke PN Jakarta Selatan
Deolipa Yumara, eks pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, menggugat mantan kliennya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Pengacara Deolipa Yumara tuntut eks kliennya Bharada E dan Kabareskrim Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Andi menuturkan bahwa Deolipa dan Boerhanuddin sejatinya merupakan pengacara yang ditunjuk oleh penyidik Polri.
Tujuannya agar mereka mendampingi pemeriksaan Bharada E setelah pengacara sebelumnya mengundurkan diri.
"Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan. Paska pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri," pungkasnya.