Jumat, 12 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Tuntut Bayar Fee Rp 15 Miliar, Deolipa Gugat Bharada E hingga Kabareskrim ke PN Jakarta Selatan

Deolipa Yumara, eks pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, menggugat mantan kliennya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Pengacara Deolipa Yumara tuntut eks kliennya Bharada E dan Kabareskrim Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Andi menuturkan bahwa Deolipa dan Boerhanuddin sejatinya merupakan pengacara yang ditunjuk oleh penyidik Polri.

Tujuannya agar mereka mendampingi pemeriksaan Bharada E setelah pengacara sebelumnya mengundurkan diri.

"Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan. Paska pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan