Selasa, 2 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Didesak Transparan Soal Dugaan Bisnis Judi Konsorsium 303 Ferdy Sambo

Soal bisnis gelap judi alias konsorsium 303 yang seret nama Ferdy Sambo, Kapolri diminta melakukan penyelidikan dengan transparan dan akuntabel.

Kolase Tribunnews
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic (ISESS), Bambang Rukminto meminta Polri segera melakukan penyelidikan dengan transparan dan akuntabel pada Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri yang disebut-sebut terlibat dalam bisnis gelap judi alias konsorsium 303. 

"Info dari mana itu, yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) (bakal) ditindak tegas," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).

Di sisi lain, Dedi kembali memastikan pihaknya tidak akan pandang bulu untuk menindak aktivitas perjudian di Indonesia.

"Gak usah dikandani. Kalau itu yo sikat terus pekat," pungkasnya.

Kapolri Ancam Copot Anggota yang Tak Becus Tindak Perjudian

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk menindak tegas para pelaku perjudian baik langsung maupun via online.

Hal itu dikatakan saat memberikan pengarahan melalui virtual kepada jajarannya di seluruh Indonesia, Kamis (18/8/2022).

"Saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus di tindak," kata Listyo.

Mantan Kabareskrim Polri ini menyebut tidak akan segan-segan mencopot anggotanya yang tidak becus membetantas kegiatan tersebut.

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," ungkapnya.

Baca juga: Mahfud MD dan IPW Bongkar Kelakuan Kelompok Ferdy Sambo di Internal Polri

Selain perjudian, ultimatum itu juga diminta Listyo dalam penanganan kasus tindak pidana lain.

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal Minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," tutur Sigit

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan