Polisi Tembak Polisi
Blak-blakan Kena Prank soal Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum Putri Candrawathi Ceritakan Kronologinya
Padahal sebelumnya, Patra begitu lantang mengatakan bahwa ini ada unsur pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Patra M Zen mengaku telah dibohongi terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Padahal sebelumnya, Patra begitu lantang mengatakan bahwa ini ada unsur pelecehan seksual yang dilakukan almarhum Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
"Saya pun diberikan informasi yang keliru, ya kalau bahasa sekarang ya kena prank jugalah."
"Landasannya kan saling percaya, nah bahwa ternyata saya juga kena prank."
"(Dan) belakangan baru tahu, ternyata memang tidak ada peristiwa ataupun unsurnya tidak terpenuhi dibilang oleh Bareskrim," kata Patra dikutip dalam tayangan Kompas Tv, Jumat (19/8/2022).
Patra menampik bahwa dirinya berniat menutup-nutupi kasus pembunuhan berencana ini.
Baca juga: Mengapa Istri Ferdy Sambo Disangkakan Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Penjelasan Kabareskrim
Pasalnya, ia hanya mengetahui peristiwa pelecehan seksual itu dari berkas laporan yang sudah ada sebelumnya.
"Ibu Putri memberikan keterangan yang tidak lengkap, keliru."
"Yang saya lihat itu hasil pemeriksaan saja, kalau secara langsung tidak."
"Awalnya saya tahunya dari membaca berkas, setelah membaca berkas saya tidak tanya lagi, karena saya langsung percaya pada waktu itu."
"Seluruh laporan itu sesungguhnya sudah dilaporkan," jelas Patra.
Untuk itu, Patra menjelaskan kronologi dirinya diminta menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi.
"Kronologis sampai saya diberi kuasa Minggu (24/7/2022), proses dari tanggal 8 sampai dengan tanggal 24 itu saya tidak ikut."
"(Bahkan) pada proses pendampingan pun saya tidak pernah mendampingi (Putri Candrawathi) saat memberikan keterangan," terang Patra.

Baca juga: Putri Candrawathi Jadi Tersangka Dinilai Buktikan Kasus Brigadir J adalah Kejahatan Terstruktur
Pelecehan Seksual Tidak Terbukti
Belakangan penyidikan kasus pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi dihentikan karena tidak ditemui unsur adanya bukti.
Bahkan Ferdy Sambo juga mengakui bahwa tak ada pelecehan seksual kepada istrinya.
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara sekaligus Penasihat Ahli Kapolri, Hermawan Sulistyo, membongkar tindakan penyusunan skenario peristiwa pelecehan.
Hermawan mengatakan, eks staf dan Penasihat Ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah juga ikut berperan dalam pembuatan skenarip tersebut.
Fahmi Alamsyah bersama Ferdy Sambo disebut menyusun skenario tembak menembak hingga skenario pelecehan seksual.

Baca juga: Putri Candrawathi Belum Ditahan, Pengacara Keluarga Brigadir J dan Anggota Komisi III Beri Tanggapan
Ia juga diduga membagi-bagikan duit di pusaran kasus Sambo.
“Kami cuma tahu bahwa dia ini operator yang menyusun skenario-skenario setelah penembakan, lalu dia menyusun bersama Sambo bahwa ini tembak menembak.”
“Dia menyusun skenario pelecehan seksual dan publik percaya itu yang menjadi masalah,” kata Hermawan, Jumat (19/8/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Miftah Salis)