OTT KPK di Universitas Lampung
Dede Yusuf Sebut Tingginya Gengsi Bikin Calon Mahasiswa Halalkan Segala Cara Demi Masuk PTN
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf berbicara soal dugaan suap dan gratifikasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila).
Penulis:
Naufal Lanten
Editor:
Wahyu Aji
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf merespons dugaan suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.
“Kalau dikatakan ini mecoreng dunia pendidikan, tentu mencoreng dunia pendidikan,” kata Dede Yusuf saat dihubungi, Minggu (21/8/2022).
Ia mengatakan minimnya transparansi menjadi penyebab munculnya dugaan tindakan korupsi oleh Rektor Universitas Lampung.
“Adanya dugaan korupsi dana mahasiswa baru karena minim transpransi,” kata Dede.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, praktik korupsi itu tidak akan terjadi jika transparansi aliran dana kampus, khususnya Unila ini tidak akan terjadi.
“Kalau transparansinya jelas, menurut saya ini masih bisa dalam tanda kutip tadi, bisa dijabarkan kepada publik bahwa transpransinya jalur mandiri itu jelas dan terukur,” ujarnya.
Baca juga: Kemendikbud Ristek Ingatkan Kasus Suap Rektor Unila Jadi Pelajaran untuk Perguruan Tinggi Negeri
Pasalnya, kata dia, minimnya transparansi dana kampus memungkinkan oknum rektor hingga pihak kampus lainnya melakukan tindakan kecurangan hingga potensi korupsi.
Padahal, Dede mengatakan Unila merupakan kampus negeri yang sudah sepatutunya kegiatan operasional perkuliahan dibantu oleh negara.
Bahkan pemerintah setiap tahunnya sudah menggelontorkan dana yang besar untuk anggaran pendidikan.
“Dan itu amanah dari Undang-Undang agar negara membiayai pendidikan perguruan tinggi, itu ada di UU Perguruan Tinggi,” katanya.
Selain minim transparansi, tingginya minat calon mahasiswa baru untuk masuk ke perguruan tinggi pun mendorong adanya potensi kecurangan.
Untuk diketahui, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyampaikan temuan terkait giat operasi tangkap tangan (OTT) soal dugaan suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 pada Minggu (21/8/2022).
Nurul mengungkapkan dalam OTT yang dilakukan, tim menangkap delapan orang di wilayah Lampung, Bandung, dan Bali.
"Pertama saudara KRM (Karomani) rektor Universitas Lampung periode 2020-2024, HY wakil rektor 1 bidang akademik Universitas Lampung, MB Ketua Senat Universitas Lampung, BS Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung, ML dosen, HF Dekan Fakultas Teknik Universitas Lampung, AT ajudan KRM, AD swasta," tuturnya dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK dikutip dari YouTube KPK RI Minggu (21/8/2022).