Polisi Tembak Polisi
Cerita Kamaruddin Simanjuntak soal Curhat Jenderal Bintang 3 hingga Anak Istri Lolos dari Maut
Kamaruddin Simanjuntak menjadi sorotan seusai menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Whiesa Daniswara
“Tapi kalau orang-orangnya saya katakan kerajaan sambo itu bukan dalam konteks pembagian uang judi itu," ujarnya menambahkan.
Ia pun menjelaskan yang dimaksud dari kerajaan ‘Mabes di dalam Mabes’ ini ialah kekuasaan Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam sebelum ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Kata Mahfud, dirinya melihat ini dari aspek psiko struktural atau psiko hierarkis.
Baca juga: Lagu Batak Anakku Naburju Buat Tangis Samuel Hutabarat Pecah di Wisuda Brigadir J, Ini Arti Liriknya
Itu pun berdasarkan masukan yang diterima Kompolnas hingga purnawirawan pejabat Polri terdahulu yang menyebut bahwa wewenang Kadiv Propam Polri.
“Jadi ini masukannya yang diterima oleh kompolnas oleh senior polri, mantan kapolri, pak ini terlalu besar kekuasaannya," katanya.
"Karena sabagai Div Propam dia menguasai 3 bintang 1 tapi semua bintang 1 itu diperintah untuk menyelidiki. Hasil penyelidikannya diteruskan atau ndak, lalu kalau sudah diselidiki, pemeriksaannya oleh ini (Sambo), persetujuan juga (Sambo)," ucap Mahfud.
Oleh karena itu, Mahfud menilai kekuasaan seperti ini harus dihentikan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penyelesaian kasus.
"Kenapa ini tidak dipisah saja, kaya kita buat trias politika itu yang meriksa dan yang menyelidiki beda," tuturnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Jelaskan Soal Kerajaan Sambo: Bukan Soal Judi, Tapi Wewenang Kadiv Propam Terlalu Besar
((Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Naufal Lanten)