Rabu, 27 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Cerita Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat Bertemu Dua Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

Kapolri ternyata sempat bertemu langsung dengan Ferdy Sambo dan Bharada E usai kasus pembunuhan berencana Brigadir J, begini ceritanya.

kolase tribunnews
Kolase foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di DPR, Rabu (24/8/2022) dan Brigadir J. Kapolri ternyata sempat bertemu langsung dengan Ferdy Sambo dan Bharada E usai kasus pembunuhan berencana Brigadir J, begini ceritanya. 

Adapun 4 orang di antaranya merupakan perwira tinggi Polri.

"Kami telah memeriksa 97 personel. 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi dengan rincian berdasarkan pangkat ini selain pidana juga dikenakan kode etik, Irjen Pol 1 personel, Brigjen Pol 3 orang, Kombes Pol 6 orang, AKBP 7 orang, Kompol 4, AKP 5, Iptu 2, Ipda 1, Bripka 1, Brigadir Polisi 1, Briptu 2 dan Bharada 2," kata Sigit di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2022).

Baca juga: Terkait Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Targetkan Sidang Pelanggaran Kode Etik Selesai 30 Hari ke Depan

Sigit menuturkan bahwa ada 18 anggota polisi yang juga harus ditahan di tempat khusus (patsus).

Mereka ditahan di Mako Brimob Polri maupun Provos Mabes Polri.

"Dari 35 personel tersebut 18 saat ini sudah kita tempatkan di penempatan khusus, sementara yang lain masih berproses pemeriksaannya. 2 saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan laporan polisi dari Bareskrim sehingga tinggal 16 orang yang ada dipatsus, sementara sisanya jadi tahanan berkait dengan kasus yang dilaporkan di Bareskrim," jelas Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menuturkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan proses sidang etik kepada puluhan anggota yang melanggar di kasus Brigadir J paling lambat 30 hari ke depan.

"Kami tentunya berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses sidang etik profesi ini dalam waktu 30 hari ke depan, ini juga untuk memberikan kepastian hukum terhadap pada terduga pelanggar," katanya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan