Polisi Tembak Polisi
Sebut Ada Aliran Dana ke DPR soal Kasus Ferdy Sambo, Ketua IPW: Itu Slip of The Tongue
Sugeng Teguh Santoso menegaskan pernyataan soal ada aliran dana ke DPR soal kasus Ferdy Sambo adalah bentuk kesalahan ucap.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Mahfud MD Juga Dipanggil MKD, Sebut Ferdy Sambo Hubungi Beberapa Pihak untuk Percaya Skenario Kasus Tewasnya Brigadir J

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR juga memanggil Menko Polhukam Mahfud MD terkait adanya dugaan aliran dana ke DPR soal kasus Brigadir J.
Mahfud MD pun menanggapi hal tersebut dan mengetahui alasannya pemanggilan dari DPR berdasarkan temuan sebuah artikel dari salah satu media online.
“Saya tahu ini (berita) dari podcastnya Deddy Corbuzier dan kutipannya belum lengkap,” katanya dikutip dari Tribunnews.
Kemudian, Mahfud mengungkapkan dalam podcast tersebut bahwa Ferdy Sambo telah membuat skenario seakan pembunuhan terhadap Brigadir J adalah tembak-menembak.
“Untuk itu dirinya membuat pra kondisi, menghubungi beberapa orang. Beberapa orang itu karena menyangkut di kantor saya dan mitra kerja saya, saya ambil namanya,”
Baca juga: BREAKING NEWS Polri Sedang Periksa 15 Saksi terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Mahfud mengatakan pada podcast tersebut, beberapa nama yang diketahuinya itu ada dari anggota DPR.
Hanya saja, dirinya mengaku tidak menyebut nama yang bersangkutan.
Menurut Mahfud, anggota DPR yang diketahuinya itu sempat dihubungi Ferdy Sambo.
Adapun alasan Mahfud tidak menyebut nama yang bersangkutan lantaran tidak ada larangan untuk menghubguni seseorang.
“Orang dihubungi orang itu tidak pelanggaran. Kan tidak pelanggaran kenapa harus diadili,” jelasnya.
Baca juga: Cerita Wakil Ketua LPSK Temui Bharada E Setelah Brigadir J Meninggal Dunia
Lebih lanjut, Mahfud menegaskan bahwa Ferdy Sambo telah membuat skenario tembak menembak sehingga menewaskan Brigadir J dan mengajak lembaga-lembaga seperti Kompolnas dan Komnas HAM agar percaya.
“Yang saya pastikan dan buktikan bahwa Sambo dan seluruh jaringannya itu gerakan agar orang percaya dan yang dihubungi itu Kompolnas, Komnas HAM, beberapa pemimpin redaksi (media).”
“Tapi yang DPR ini saya telepon enggak (diduga tidak terlibat). Jadi silahkan tidak ada tindak pidananya disini,” ujarnya.
Terpisah, Habib menjelaskan pemeriksaan MKD atas pernyataan dugaan dari Mahfud MD soal DPR terlibat dalam kasus Ferdy Sambo kini telah selesai.
“Ya sudah kalau enggak ada apa-apa mau gimana. Clear, selesai, (pemeriksaan) Pak Mahfud MD,” jelasnya kepada wartawan.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi