Senin, 8 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Kamaruddin Simanjuntak Akui Diusir dari Rekonstruksi, Sebut Brigjen Pol Andi Rian Bilang Pokoknya

Di rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Tim kuasa hukum korban Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak tak bisa masuk ke proses rekonstruksi.

Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Brigadir J foto bersama Irjen Ferdy Sambo (kiri). Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, tiba di Bareskrim Polri untuk membuat laporan, Senin (18/7/2022) (kanan). 

"Berarti harus ada yang diberhentikan dari jabatannya, pokoknya ada, tunggu aja dalam waktu dekat," pungkasnya.

Baca juga: Bharada E akan Bertemu Ferdy Sambo Saat Proses Rekonstruksi Brigadir J di Duren Tiga 

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan