Polisi Tembak Polisi
Kamaruddin Simanjuntak Akui Diusir dari Rekonstruksi, Sebut Brigjen Pol Andi Rian Bilang Pokoknya
Di rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Tim kuasa hukum korban Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak tak bisa masuk ke proses rekonstruksi.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Whiesa Daniswara
Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Brigadir J foto bersama Irjen Ferdy Sambo (kiri). Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, tiba di Bareskrim Polri untuk membuat laporan, Senin (18/7/2022) (kanan).
"Berarti harus ada yang diberhentikan dari jabatannya, pokoknya ada, tunggu aja dalam waktu dekat," pungkasnya.
Baca juga: Bharada E akan Bertemu Ferdy Sambo Saat Proses Rekonstruksi Brigadir J di Duren Tiga
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)