Presidensi G20
Pertemuan Para Menteri Lingkungan dan Iklim G20 Sepakati 'Chair Summary'
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia (LHK RI), Siti Nurbaya diskusi mengenai lingkungan hidup dan iklim berlangsung cukup berat.
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, NUSA DUA - Pertemuan Para Menteri Bidang Lingkungan Hidup dan Iklim Negara G20 (G20 Joint Environment and Climate Ministers’ Meeting/ G20 JECMM) menyepakati 'Chair Summary'.
Paragraf-paragraf tersebut merangkum kesepakatan untuk mengatasi permasalah lingkungan hidup dan perubahan iklim global.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia (LHK RI), Siti Nurbaya diskusi mengenai lingkungan hidup dan iklim berlangsung cukup berat.
Hal ini disebabkan banyaknya pandangan dan implikasi pada kepentingan masing-masing negara anggota.
"Pertemuan ini melanjutkan pertemuan pada tingkat dirjen yang membahas 3 isu prioritas. Perjalanan diskusinya cukup berat, menyimak berbagai pandangan dan implikasi pada kepentingan masing-masing anggota," kata Siti di konferensi pers usai penyelenggaraan JECMM di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Rabu (31/8/2022).
Baca juga: Positif Covid-19, Nadiem Makarim Pimpin Pertemuan Menteri Pendidikan G20 Saat Isolasi Mandiri
Beberapa kesepakatan yang dibahas adalah terkait komitmen untuk mengurangi dampak degradasi lahan dan kekeringan.
Pertemuan ini juga membahas peningkatan perlindungan konservasi dan restorasi ekosistem lahan dan hutan secara berkelanjutan untuk mengurangi dampak perubahan iklim dan kehilangan keanekaragaman hayati, maupun kerusakan lahan.
Pertemuan ini juga menyepakati peningkatan kerjasama dengan para pihak maupun peningkatan kapasitas untuk bertukar pengalaman dan pembelajaran serta pengembangan kebijakan multilateral yang berdasarkan pada alam dan berbasis ekosistem.
Turut juga dibahas upaya untuk mengurangi pencemaran dan kerusakan lingkungan, pengelolaan sampah, pengelolaan sumber daya air berkelanjutan, pengelolaan sampah laut, dan juga sirkular ekonomi.
"Secara khusus ada sesi tentang finansial, dukungan bagaimana sustainable finance bisa mengatasi berbagai krisis iklim. Namun diperlukan berbagai hal. Misalnya reformasi pendanaan internasional," kata Siti.
Selain pembiayaan, dibahas pula mekanisme dalam penyaluran maupun pengaturan pendanaan internasional dalam untuk mengatasi krisis iklim.
"Tadi berkembang juga baik finansial dari aspek pendanaan negara, publik finance, ataupun dari sektor swasta," kata Siti.
Siti mengatakan, dunia bukan lagi sedang menghadapi perubahan iklim, tapi sudah masuk krisis iklim.
Panel ahli iklim dari UNFCCC menyatakan dunia perlu bekerja lebih cepat lagi untuk menurunkan paling banyak 1,5 derajat.
Dari aspek pengendalian perubahan iklim, dibahas penguatan aksi iklim lewat penganggaran pemulihan Covid-19 untuk meningkatkan mitigasi dan adaptasi iklim.
"G20 diharapkan bisa bersama-sama memberikan dukungan dalam hal ini," ujarnya.
Aspek pengendalian perubahan iklim lainnya yakni terkait komitmen untuk mencegah kerugian dan kerusakan akibat perubahan iklim, serta meneruskan Glasgow Dialogue menuju operasionalisasi Santiago Network,
Hal lain yang dibahas terkait peningkatan penelitian untuk memperkuat pemahaman mengenai hubungan antara iklim dan lautan.
Turut dibahas pula inisiatif lokal dan regional yang berkontribusi pada pengurangan dan penyerapan emisi gas rumah kaca serta adaptasi, pelibatan grup rentan dalam pengembangan dan implementasi kebijakan iklim berbasis laut.
Terakhir, memperkuat keterlibatan dalam dialog kelautan dan perubahan iklim di UNFCCC dan forum lain yang relevan untuk meningkatkan ketahanan dan adaptasi terhadap perubahan iklim.
Direktur jenderal Pengendalian Perubahan Iklim yang juga Chair CSWG, Laksmi Dhewanthi mengatakan dokumen 'Chair Summary' terdiri dari dua bagian.
Pertama, gambaran terkait situasi perkembangan pelaksanaan aksi pengelolaan lingkungan hidup dan mengatasi krisis iklim, termasuk yang terkait geopolitik.
Kedua, merupakan bagian yang memuat hal-hal yang telah disepakati secara umum.
"Bagian kedua memuat 50 paragraf yang mendapat kesepakatan secara umum. Ada juga termasuk hal-hal tentang menegaskan komitmen upaya-upaya yang terus dilanjutkan untuk melanjutkan agenda-agenda pengendalian perubahan iklim dan lingkungan," ujarnya.