Minggu, 10 Agustus 2025

Siapa Lebih Berpeluang Jadi Panglima TNI, Jenderal Dudung atau Laksamana Yudo Margono?

Masa jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan segera berakhir pada November 2022. Siapa yang akan menggantikannya?

Puspen TNI
Ilustrasi. Masa jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan segera berakhir pada November 2022. Siapa yang akan menggantikannya? 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan segera berakhir pada November 2022. Siapa yang akan menggantikannya, Jenderal Dudung atau Laksamana Yudo?

Nama Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono pun terus disebut-sebut sebagai calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), Khairul Fahmi menyebutkan bahwa Laksamana TNI Yudo Margono berpeluang mengisi kursi Panglima TNI.

“Ya berpeluang (menjadi Panglima TNI). Belum pensiun dan masih menjabat KSAL,” kata Khairul Fahmi melalui pesan singkat, Sabtu (3/9/2022).

Khairul menjelaskan ada sejumlah aspek yang menjadi pertimbangan bahwa Laksamana Yudo akan dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Panglima TNI.

Pertama ialah Laksamana Yudo hingga saat ini masih aktif menjabat sebagai KSAL.

Baca juga: Respons KSAL Laksamana Yudo Margono Ditanya Kemungkinan Ditunjuk Isi Jabatan Lebih Tinggi di TNI

Hal itu sebagaimana tertera dalam Undang-Undang (UU) yang menyebutkan bahwa jabatan panglima TNI hanya bisa diduduki oleh kepala staf atau mantan kepala staf yang masih aktif.

Ia menambahkan, menjadi Panglima merupakan cita-cita semua prajurit TNI.

“Sehingga ini bisa jadi akan sangat kompetitif hingga pada saatnya nanti Presiden menjatuhkan pilihannya,” ujarnya.

Faktanya, lanjut dia, selama masa pemerintahan Presiden Jokowi, belum pernah ada Panglima dari lingkungan TNI AL.

Meskipun tidak ada ketentuan normatif yang mengharuskan pergiliran di antara ketiga matra.

“Namun hal itu bukan berarti tidak penting untuk menjadi pertimbangan,” ujarnya.

Fahmi pun lantas merujuk pada penunjukan Jenderal Andika menjadi Panglima TNI.

Presiden, kata dia, tidak meletakkan usia dan masa aktif sebagai pertimbangan utama.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan