Polisi Tembak Polisi
LPSK: Bharada E Sudah Cerita Soal Motif Pembunuhan Brigadir J
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyatakan, Bharada E telah menceritakan motif pembunuhan terhadap Brigadir J, rekannya sesama ajudan Ferdy Sambo.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan update terkait dengan pengakuan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyatakan, Bharada E dalam statusnya sebagai Justice Collaborator telah menceritakan motif pembunuhan terhadap rekan sesama ajudan Ferdy Sambo itu.
"Bhadara E sudah menyampaikan (motif) ke LPSK," kata Hasto saat dikonfirmasi awak media, Minggu (4/9/2022).
Dengan begitu, saat ini LPSK, kata Hasto telah mengetahui apa yang menjadi motif Brigadir J ditembak.
Akan tetapi, Hasto tidak mau berbicara banyak soal motif tersebut.
Sebab kata dia, kewenangan untuk mengungkap itu bukan berada di ranah pihaknya.
Baca juga: Komnas Perempuan Jawab Pernyataan LPSK Soal Kejanggalan Dugaan Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo
"Iya (sudah mengetahui motifnya, red), tapi itu bukan kewenangan kami," ucap Hasto.
Terkait hal tersebut, LPSK menjamin keamanan dan keselamatan Bharada E hingga nantinya menjalankan persidangan.
Termasuk kata Hasto, menjamin agar pernyataan atau keterangan Bharada E tidak berubah seperti apa yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca juga: Terungkap Detik-Detik Sebelum Menembak Brigadir J, Bharada E Diminta Ferdy Sambo Lakukan Ini
"Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan bharada e ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten gak? Jujur tetap," kata Hasto.
LPSK Nilai Janggal Rekomendasi Komnas HAM
LPSK pun buka suara soal dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Dugaan pelecehan seksual itu dialami Putri Candrawathi saat berada di Magelang.
Diduga pelecehan dilakukan almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.