Sabtu, 13 September 2025

Ratu Atut Bebas Bersyarat

Rekam Jejak Kasus Ratu Atut: Korupsi Pengadaan Alkes hingga Suap Pengkondisian Pilkada Lebak

Ratu Atut sebelumnya terbukti terlibat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten, hingga akhirnya harus di penjara.

Harian Warta Kota/henry lopulalan
MENDENGARKAN SAKSI - Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan RS Rujukan Pemerintah Provinsi Banten Atut Chosiyah (kanan) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/3). Dalam sidang tersebut, saksi menyebutkan Rano Karno menerima uang Rp 700 juta lewat ajudannya. Kini Ratu Atut bebas bersyarat. Warta Kota/henry lopulalan 

Uang ini kabarnya hendak diberikan kepada Akil melalui Susi.

Selain itu ada pula bukti rekaman Atut-Akil Atut yang dinilai berkepentingan agar Amir-Kasmin memenangkan pilkada di Lebak.

Sebagian artikel telah tayang di https://nasional.kompas.com/read/2017/06/16/12044171/atut.dituntut.8.tahun.penjara?page=all

https://nasional.kompas.com/read/2013/12/20/1724263/Penahanan.Ratu.Atut.Terkait.Kasus.Pilkada.Lebak

https://nasional.kompas.com/read/2013/10/10/0823554/Sejauh.Mana.Keterlibatan.Ratu.Atut.dalam.Kasus.Suap.Akil.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Abba Gabrillin/Icha Rastika)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan