Tidak Datang saat Raker dengan Komisi I DPR, Ini Jawaban Jenderal Dudung Abdurachman
Jenderal Dudung Abdurachman mengungkapkan alasannya tidak hadir dalam raker dengan Komisi I DPR RI yang digelar pada Senin (5/9/2022) lalu.
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman angkat bicara soal ketidakhadirannya saat Rapat Kerja (raker) dengan Komisi I DPR pada Senin (5/9/2022).
Dudung menjelaskan alasan ketidakhadirannya lantaran telah diutus oleh Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa untuk mengecek batalion yang akan diberangkatan ke daerah operasi.
"Apa perintah Panglima TNI, kemarin saya tidak hadir melaksanakan RDP, itu salah satu perintah Panglima TNI untuk mengecek kesiapan Batalion 143 yang akan berangkat ke daerah operasi," katanya.
Menurutnya, hasil pengecekan itu akan dilaporkan ke Andika untuk dipakai saat adanya operasi militer di Papua.
"Kita menyiapkan, membina, melatih, sejauh mana kesiapan itu. Nanti akan dipakai oleh Panglima di sana karena Panglima sebagai pengguna," katanya dikutip dari YouTube Kompas TV.
Selanjutnya, Dudung menyebut pengecekan terhadap batalion tersebut sempat tertunda beberapa kali.
Baca juga: Respon Panglima TNI & KSAD Diisukan Tak Harmonis, Dudung Minta Beda Pendapat Jangan Dibesar-besarkan
Hanya saja, ia tidak menjelaskan lebih detail terkait penyebab tertundanya pengecekan itu sehingga dia tidak bisa hadir dalam raker dengan Komisi I DPR.
Dudung pun menganggap pengecekan terhadap batalion tersebut lebih penting dibanding menghadiri raker.
"Latihannya bagaimana, kesiapan materilnya bagaimana, itu kita siapkan. Itu lebih banding menurut saya," tegasnya.
Di sisi lain, ketika ditanya hubungan dirinya dengan Andika, Dudung menegaskan baik-baik saja.
"Saya dengan Panglima TNI masih baik-baik saja. Tidak ada perbedaan apapun," katanya.
Dudung pun juga menanggapi isu yang mengidentikan soal Andika hadir tetapi dirinya tidak hadir saat diundang dalam raker dengan Komisi I DPR RI.
Baca juga: Reaksi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Ditanya soal Peluang Maju Capres 2024
Menurutnya, isu tersebut hanya dilontarkan oleh orang-orang yang mencoba untuk mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
"Itu orang-orang yang harus diwaspadai. Ancaman-ancaman internal yang suka mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya.
Sebelumnya, muncul isu adanya keretakan hubungan antara Andika dan Dudung.
Isu ini sempat dilontarkan oleh anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Effendi Simbolon pada raker Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) Kementerian Pertahanan (Kemenhan)/TNI Tahun Anggaran 2023 pada Senin (5/9/2022) di Kompleks Senayan, Jakarta.
Bahkan Effendi menyebut keretakan Andika-Dudung lantaran anak dari Dudung tidak diterima di akademi militer (Akmil)
"Kami ingin penjelasan dari Jenderal Andika dan penjelasan dari Jenderal Dudung ada apa terjadi disharmoni begini? Sampai urusan anak KSAD gagal masuk Akmil pun menjadi isu. Emangnya kalau anak KSAD kenapa? Emang harus masuk?" kata Effendi saat rapat Komisi I DPR RI, Senin (5/9/2022) dikutip dari TV Parlemen.
Tanggapan Andika soal Anak Dudung Tidak Diterima di Akmil

Andika angkat bicara soal tudingan dari Effendi tersebut dengan menyatakan anak Dudung telah diterima di Akmil.
"Sekarang sudah masuk, jadi bagian dari mereka yang diterima," katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan dikutip dari YouTube Kompas TV.
Sehingga, menurutnya, kini hubungannya dengan Dudung tidak menjadi masalah.
Lebih lanjut, Andika mengungkapkan dirinya selama ini hanya menjalankan tugas sesuai peraturan.
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Pastikan Kawal Setiap Kasus yang Libatkan Oknum TNI Agar Tak Ada Intervensi
Hanya saja, dirinya memiliki keyakinan bahwa adanya peluang dari pihak-pihak lain akan tidak terima dengan sikap tersebut.
"Ya saya hanya menjalankan tugas pokok fungsi saya sesuai dengan peraturan perundangan. Mana kala hal itu diterima A,B,C ya itu terserah bagaimana menyikapi."
"Tapi saya tetap melakukan tugas pokok fungsi saya sesuai dengan peraturan perundangan," jelasnya.
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Pastikan Kawal Setiap Kasus yang Libatkan Oknum TNI Agar Tak Ada Intervensi
Di sisi lain, Andika pun menegaskan tidak ada keretakan hubungan dengan Jenderal Dudung.
"Ya dari saya tidak ada, karena semua yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tetap berlaku selama ini."
"Jadi tidak ada kemudian yang berbeda (relasinya)," tegasnya.
Lebih lanjut, Andika menegaskan pihaknya dan Jenderal Dudung telah bersama-sama menjalankan tugas sebagai pemimpin tertinggi.
"(Isu keretakan) itu ditanyakan langsung ke dia. Menurut saya, kita tetap menjalankan kegiatan kita sesuai dengan peraturan perundangan jadi enggak ada yang berbeda, dan enggak ada yang kemudian melenceng dari tupoksi," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)