Rabu, 13 Agustus 2025

Suharso Monoarfa Diberhentikan PPP

SK Pengesahan Mardiono Plt Ketua Umum Terbit, Wasekjen PPP Ajak Semua Pihak Legowo Ikut Titah Kiai

Wasekjen PPP berharap semua pihak agar legowo dan kembali menyatukan barisan menuju persiapan PPP pada Pemilu 2024.

Istimewa
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono. Kemenkumham telah mengeluarkan SK pengesahan Plt Ketua Umum DPP Muhammad Mardiono pada Jumat (9/9/2022). Wasekjen PPP Idy Muzayyad berharap semua pihak agar legowo dan kembali menyatukan barisan menuju persiapan PPP pada Pemilu 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemenkumham telah mengeluarkan SK pengesahan Plt Ketua Umum DPP Muhammad Mardiono pada Jumat (9/9/2022).

Wasekjen PPP Idy Muzayyad berharap semua pihak agar legowo dan kembali menyatukan barisan menuju persiapan PPP pada Pemilu 2024.

"Dengan segenap kerendahan hati, kita berhusnudhon dan meyakini semua pihak dapat menerima realitas hukum dan politik bahwa Pak Mardiono adalah Plt ketua umum yang sah," kata Wasekjen PPP Idy Muzayyad kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).

Apalagi, imbuh Idy, pergantian ketua umum yang diakui negara tersebut sudah sesuai dengan titah dari para kiai yang sangat dihormati di PPP.

Baca juga: BREAKING NEWS: Menkumham Sahkan Mardiono Sebagai Plt Ketua Umum PPP 2020-2025

"Kalau saya sederhana saja, PPP partai warisan ulama dan kiai, maka sudah seyogyanya semua kader dan pengurus tunduk dan patuh pada 'dawuh' kiai," ucap Idy.

Idy meyakini, kiai sebelum mengambil keputusan telah mempertimbangkan berbagai hal dan melalui petunjuk dari langit.

Maka mematuhi kiai dan ulama di PPP sebenarnya merupakan hal yang tidak bisa ditawar.

"Pemerintah melalui SK Plt Ketum tersebut malah terbukti 'ngajeni' (menghargai) keputusan kiai. Kan aneh kalau orang PPP sendiri malah melawan kiai. Seandainya begitu maka dialah yang memang berniat menghancurkan PPP," pungkas Idy.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan