Kamis, 28 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Kondisi Bripka RR: Menyesal, Putus Asa dengan Kariernya di Kepolisian, Kini Hanya Bisa Pasrah

Kondisi terkini tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bripka RR, diungkap oleh kuasa hukumnya. Bripka RR disebut putus asa dengan kariernya.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
kolase Tribunnews
Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR - Kondisi terkini tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bripka RR, diungkap oleh kuasa hukumnya. Bripka RR disebut putus asa dengan kariernya. 

Zena menyebut, Bripka RR mengalami penyesalan terlebih sebelumnya mengikuti skenario yang tidak terbuka yang dirancang oleh Ferdy Sambo.

Jujur setelah bertemu keluarga

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bripka Ricky Rizal kini mulai berani melawan skenario Ferdy Sambo.

Mengutip dari Kompas TV, Bripka RR berjanji akan membuka informasi yag sebenarnya tanpa ada yang ditutupi terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Keberanian tersebut ternyata muncul setelah Bripka RR bertemu dengan keluarganya.

Bripka RR sebelumnya telah menjalani pemeriksaan lie detector.

Hasil dari pemeriksaan, Bripka RR disebut jujur.

"Pertama hasilnya jujur, yang sekarang belum ada berita lagi, penasihat hukum menunggu dari kaca tidak bisa masuk. Hanya petugas puslabfor. Secepatnya, kami masih menunggu, Bripka RR bicara jujur,” jelas Kuasa Hukum Bripka Ricky Rizal, Zena Dinda Defega, pada Sabtu (10/9/2022), dalam tayangan Kompas Petang Kompas TV.

Kepada kuasa hukumnya, Bripka RR mengaku mulai tersentuh hatinya setelah bertemu dengan istri dan adik kandungnya.

Zena menyebut, keluarga mengingatkan agar Bripka RR terbuka apa adanya.

Zena juga mengatakan, Bripka RR terbebani jika terus berbohong.

“Setelah ketemu keluarga, istrinya, ketemu adik kandungnya, tersentuh hatinya, diingatkan keluarganya terbukalah apa adanya, ingat anak, masih ada keluarga di belakang RR. Tadinya berat untuk Bripka Ricky jujur, setelah ketemu keluarga jadi jujur, terbuka apa adanya, beban jika terus berbohong. “ katanya.

Lebih lanjut, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan bahwa Bripka RR bisa mengajukan justice collaborator apabila syarat terpenuhi.

(Tribunnews.com/Salis, Kompas.com/Adhyasta Dirgantara, YouTube iNews)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan