Kasus Lukas Enembe
Tak akan Keluar dari Papua, Lukas Enembe Malah Undang KPK Lakukan Pemeriksaan di Rumahnya Jayapura
Lukas Enembe memastikan dirinya tidak akan keluar dari wilayah Papua hingga kasus yang menjeratnya sebagai tersangka suap dan gratifikasi selesai.
Editor:
Dewi Agustina
KPK Tetapkan Lukas Enembe Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Rabu (14/9/2022).
Wakil Ketua KPK Alexander Marawata mengatakan, penetapan tersangka terhadap Lukas Enembe didasari atas perkembangan informasi dan bukti yang didapatkan.
"Ketika media sudah ramai dan kami diam saja, ya, rasanya kan aneh juga. Dan saya sampaikan pada sore hari ini bahwa benar, betul, bahwa KPK sudah menetapkan LE sebagai tersangka," kata Alexander dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul LUKAS ENEMBE Dilarang ke Jakarta, Undang KPK Pemeriksaan di Rumahnya