Minggu, 17 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 di BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan NIK, Email dan Nomor HP

BSU Rp 600 ribu hanya diberikan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Ilustrasi Uang. Berikut cara cek status penerima BSU Tahap 2 melalui BPJS Ketenagakerjaan. 

1. Kantor BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan data calon penerima BSU yang telah memenuhi syarat kepada Kementerian Ketenagakerjaan

2. Setelah itu, Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU

3. Apabila terdapat anomali data, maka data akan dikembalikan oleh Kemnaker dan diperbaiki Bpjs Ketenagakerjaan

4. Kemudian Kuasa Pengguna Anggaran akan menetapkan hasil pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU

5. Nantinya, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KKPPN) Kemenaker melakukan pencairan dana ke rekening HIMBARA.

6. Apabila Dana BSU telah dicairkan, akan dilakukan pemindahbukuan transfer ke rekening penerima Bantuan Pemerintah melalui Bank HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh, dan PT. Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening di Bank HIMBARA.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait BSU

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan