Rabu, 20 Agustus 2025

4 Tenaga Honorer yang Tak Bisa Daftar Pendataan Non ASN Tahun 2022

Tenaga honorer yang tidak bisa daftar Pendataan Non ASN Tahun 2022 dan kategori pendaftar yang boleh mengikuti Pendataan Non ASN.

Istimewa
Ilustrasi PNS - Berikut ini 4 tenaga honorer yang tak bisa daftar Pendataan Non ASN Tahun 2022. 

3. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.

4. Telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

5. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021.

*) Penjelasan selengkapnya dapat dilihat di sini

Baca juga: Puan Minta Pemerintah Cepat Ambil Langkah Konkret soal Nasib Pegawai Non ASN

Cara Daftar Pendataan Non ASN

Sebelum melakukan pendaftaran, calon pendaftara harus melengkapi syarat yang dibutuhkan, berikut ini dokumen yang perlu dipersiapkan.

Dokumen yang dibutuhkan:

Laman daftar-pendataan-nonasn.bkn.go.id. Ini syarat membuat akun Tenaga Non-ASN.
Laman daftar-pendataan-nonasn.bkn.go.id. Ini syarat membuat akun Tenaga Non-ASN. (bkn.go.id)

1. Untuk THK II:

- KTP;

- KK;

- Foto (swafoto dan pas foto);

- Ijazah Pendidikan;

- SK jabatan ;

- Kartu Registrasi Tenaga Honorer K-II;

- Bukti Pembayaran Gaji.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan