Senin, 18 Agustus 2025

Kasus Lukas Enembe

KPK Bisa Saja Setop Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe, Ini Syaratnya

KPK bisa saja setop perkara dugaan gratifikasi syaratnya Luka Enembe harus membuktikan sumber uang miliaran rupiah yang menjadi transaksi mencurigakan

Papua.go.id/istimewa
Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK bisa saja setop perkara dugaan gratifikasi syaratnya Luka Enembe harus membuktikan sumber uang miliaran rupiah yang menjadi transaksi mencurigakan berdasarkan temuan PPATK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mengusut kasus dugaan gratifikasi yang menjadikan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.

Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal aliran dana ratusan miliar dari rekening Lukas Enembe  dan keluarganya pun menguatkan sangkaan rasuah yang dilakukan politikus Partai Demokrat itu.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya bisa saja menyetop perkara yang tengah diusut KPK itu. 

Syaratnya ialah pihak Lukas Enembe harus membuktikan sumber uang miliaran rupiah yang menjadi transaksi mencurigakan berdasarkan temuan PPATK.

"KPK berdasarkan undang-undang yang baru ini bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3, kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas itu bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan ratusan miliar tersebut, misalnya Pak Lukas punya usaha tambang emas, ya sudah, pasti nanti akan kami hentikan," kata Alex Marwata di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022).

Untuk mencapai tahapan tersebut, Alex mengingkan Lukas Enembe dapat bersikap kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik.

Ia berharap Lukas Enembe bisa hadir langsung dalam pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

Atau, KPK bisa saja memeriksa di Jayapura, Papua, tapi meminta agar Lukas Enembe menenangkan masyarakat Papua lebih dulu.

"Kami akan melakukan pemeriksaan secara profesional, kami menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Kalau nanti misalnya Pak Lukas ingin berobat, kami juga pasti akan memfasilitasi. Hak-hak tersangka akan kami hormati. Itu yang ingin kami sampaikan kepada Bapak Lukas Enembe, kepada masyarakat Papua, dan juga PH Lukas Enembe," kata Alex.

Baca juga: Aksi Bela Lukas Enembe Berlanjut di Taman Imbi, Setop Bunuh Karakter Pemimpin Papua

Aksi demo bela Gubernur Papua Lukas Enembe yang bertajuk 'Save Lukas Enembe' digelar di Kota Jayapura, Selasa (20/9/2022) pagi ini. 
Aksi demo bela Gubernur Papua Lukas Enembe yang bertajuk 'Save Lukas Enembe' digelar di Kota Jayapura, Selasa (20/9/2022) pagi ini.  (Istimewa)
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan