Sabtu, 6 September 2025

Kasus Lukas Enembe

Harta di LHKPN Lukas Enembe Cuma Rp33 Miliar tapi Diduga Setor ke Kasino Rp560 M, Uang dari Mana?

PPATK menemukan transaksi setoran tunai yang diduga dilakukan oleh Gubernur Lukas Enembe di judi kasino hingga ratusan miliar rupiah.

ISTIMEWA
Gubernur Papua Lukas Enembe. Total harta kekayaan tersangka KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe sebesar Rp33,78 miliar. Padahal, PPATK menemukan setoran ke kasino judi Rp560 miliar. 

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK), Lukas Enembe mengklaim memiliki harta sebanyak Rp 33,78 miliar.

Harta kekayaan Lukas Enembe relatif terus mengalami peningkatan sejak beberapa tahun belakangan.

Pada laporan LHKPN tahun 2012, harta yang dilaporkannya yakni sebesar Rp 3,62 miliar.

Berikutnya pada tahun 2016 total kekayaannya sebesar Rp 11,81 miliar, lalu pada Januari 2018 atau saat maju sebagai Calon Gubernur Papua ia melaporkan kepemilikan aset sebesar Rp 21,44 miliar.

Sementara saat melaporkan harta kekayaan ke KPK pada April 2020, Lukas Enembe memiliki kekayaan sebesar Rp 21,19 miliar.

Harta kekayaan Lukas Enembe antara lain berupa tanah dan bangunan hanya tercatat sebesar Rp 13,6 miliar.

Ia diketahui memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya tersebar di Kota Jayapura.

Semua aset propertinya merupakan hasil sendiri alias bukan dari warisan atau hibah.

Untuk kendaraan dan mesin, harta kekayaan Lukas Enembe tercatat sebesar Rp 932,48 juta.

Rinciannya yakni satu mobil Toyota Fortuner tahun 2007, satu mobil Honda Jazz tahun 2007, satu mobil Toyota/Jeef Land Cruiser tahun 2010, dan satu mobil Toyota Camry tahun 2010.

Selain itu, Lukas Enembe juga melaporkan atas kepemilikan surat berharga senilai Rp 1,26 miliar.

Dia juga memiliki harta kas atau setara kas senilai Rp 17,98 miliar.

Pada LHKPN tahun 2021, Lukas Enembe tak tercatat memiliki hutang. Dengan demikian, total kekayaannya sebesar Rp 33,78 miliar.

Demokrat: Enembe Tak Lagi Ketua DPD

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan semua kader partainya yang terlibat kasus korupsi secara otomatis harus melepaskan jabatannya dari pengurus partai.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan