Jumat, 5 September 2025

Kasus Lukas Enembe

KPK Kantongi Identitas Perantara Lukas Enembe di Singapura yang Bantu Lakukan Transaksi Rp 560 M

Rencananya KPK akan melakukan penggalian keterlibatan orang yang diduga menjadi perantara Gubernur Papua Lukas Enembe melakukan transaksi mencurigakan

Editor: Arif Fajar Nasucha
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Gubernur Papua Lukas Enembe. Pada hari ini PPATK melansir dugaan transaksi mencurigakan Lukas Enembe - Rencananya KPK akan melakukan penggalian keterlibatan orang yang diduga menjadi perantara Gubernur Papua Lukas Enembe melakukan transaksi mencurigakan 

"(Tentunya) juga dapat menyampaikan apa yang ia ketahui di hadapan tim penyidik KPK," kata Ali Fikri.

Baca juga: KPK Pastikan Pengusutan Kasus Lukas Enembe Tak Langgar Hukum

KPK Layangkan Surat Pemanggilan Kedua

Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto berencana akan melakukan pemanggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe dalam waktu dekat.

Pemanggilan kedua ini dilakukan karena Lukas Enembe tak kunjung hadir memenuhi panggilan pertama KPK.

"Untuk menghadirkan tersangka, step-stepnya ada, ada pemanggilan pertama panggilan kedua, ada surat perintah membawa."

"Semuanya nanti akan tergantung dengan situasi dan kondisi, akan bisa berkembang."

"Yang jelas saya tidak akan mengatakan nanti akan ini, nanti akan ini, tapi yang akan saya lakukan di tahap ini setelah pemanggilan pertama tidak datang, (maka) kita panggil (dengan mengirimkan surat) panggilan kedua yang akan dilayangkan mungkin besok akan dilayangkan ke Papua."

"Dan untuk waktunya datang di minggu berikutnya entah Senin atau Selasa," jelas Karyoto dikutip dari Kompas Tv, Rabu (21/9/2022).

(Tribunnews.com/Galuh widya WardaniMalvyandie Haryadi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan