Rabu, 3 September 2025

Kasus di Mahkamah Agung

FAKTA Sudrajad Dimyati: Hakim Agung MA Pertama yang Jadi Tersangka KPK, Pernah Tersandung Skandal

Simak fakta tentang Sudrajad Dimyati, jadi Hakim Agung MA pertama yang tersangka KPK hingga pernah tersandung skandal.

KOMPAS.com Indra Akuntono/mahkamahagung.go.id
Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati. Simak fakta tentang Sudrajad Dimyati, jadi Hakim Agung MA pertama yang tersangka KPK hingga pernah tersandung skandal. 

Kedelapan bidang tanah milik Sudrajad Dimyati nilainya mencapai Rp2.455.796.000.

Selain itu, ia juga mempunyai satu motor Honda Vario dan Mobil Honda MPV yang total nilainya Rp209.000.000.

Sudrajad Dimyati diketahui juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp40.000.000, serta kas dan setara kas Rp8.072.587.297.

5. Minta restu sebelum datangi KPK

Sebelum ke KPK untuk memenuhi pemanggilan, Jumat, Sudrajad Dimyati sempat pergi bekerja dan meminta restu.

Baca juga: Profil Yosep Parera: Perintis Rumah Pancasila, Kini Jadi Tersangka Suap Hakim Agung yang di OTT KPK

Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro, mengungkapkan Sudrajad Dimyati tengah berada di rumahnya pada Jumat dini hari, ketika ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi Pak SD (Sudrajad Dimyati) tadi malam masih di rumahnya."

"Tadi pagi ada ketemu dengan kami, minta restu bahwa siap menghadiri (pemanggilan KPK)," kata Andi dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Jumat siang, dilansir Kompas.com.

Mendengar Sudrajad Dimyati meminta restu, Andi mengatakan MA memintanya kooperatif menjalankan proses hukum yang ada, termasuk menghadiri pemanggilan KPK atas kasus yang melibatkannya.

"Kami mendorong supaya menghadiri, memenuhi panggilan KPK ini," tandasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti/Daryono, Kompas.com/Irfan Kamil/Nicholas Ryan Aditya)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan