Kasus di Mahkamah Agung
FAKTA Sudrajad Dimyati: Hakim Agung MA Pertama yang Jadi Tersangka KPK, Pernah Tersandung Skandal
Simak fakta tentang Sudrajad Dimyati, jadi Hakim Agung MA pertama yang tersangka KPK hingga pernah tersandung skandal.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Kedelapan bidang tanah milik Sudrajad Dimyati nilainya mencapai Rp2.455.796.000.
Selain itu, ia juga mempunyai satu motor Honda Vario dan Mobil Honda MPV yang total nilainya Rp209.000.000.
Sudrajad Dimyati diketahui juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp40.000.000, serta kas dan setara kas Rp8.072.587.297.
5. Minta restu sebelum datangi KPK
Sebelum ke KPK untuk memenuhi pemanggilan, Jumat, Sudrajad Dimyati sempat pergi bekerja dan meminta restu.
Baca juga: Profil Yosep Parera: Perintis Rumah Pancasila, Kini Jadi Tersangka Suap Hakim Agung yang di OTT KPK
Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro, mengungkapkan Sudrajad Dimyati tengah berada di rumahnya pada Jumat dini hari, ketika ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi Pak SD (Sudrajad Dimyati) tadi malam masih di rumahnya."
"Tadi pagi ada ketemu dengan kami, minta restu bahwa siap menghadiri (pemanggilan KPK)," kata Andi dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Jumat siang, dilansir Kompas.com.
Mendengar Sudrajad Dimyati meminta restu, Andi mengatakan MA memintanya kooperatif menjalankan proses hukum yang ada, termasuk menghadiri pemanggilan KPK atas kasus yang melibatkannya.
"Kami mendorong supaya menghadiri, memenuhi panggilan KPK ini," tandasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti/Daryono, Kompas.com/Irfan Kamil/Nicholas Ryan Aditya)