Rabu, 27 Agustus 2025

Kasus Lukas Enembe

Jadi Tersangka Korupsi, Lukas Enembe Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Jokowi: Hormati Proses Hukum

Presiden Jokowi meminta Lukas Enembe memenuhi panggilan KPK dan menghormati proses hukum di KPK usai dirinya jadi tersangka kasus korupsi.

Kolase Tribunnews
Presiden Jokowi dan Gubernur Papua, Lukas Enembe. | Presiden Jokowi meminta Lukas Enembe memenuhi panggilan KPK dan menghormati proses hukum di KPK usai dirinya jadi tersangka kasus korupsi. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut menanggapi terkait panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak kunjung dipenuhi oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Papua dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Namun sejak ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini, Lukas Enembe masih belum memenuhi dari panggilan KPK tersebut dengan alasan kondisi kesehatannya yang sedang sakit.

Panggilan pertama KPK kepada Lukas Enembe dilakukan pada Senin (12/9/2022).

Kemudian panggilan kedua KPK dijadwalkan pada hari ini, Senin (26/9/2022).

Menanggapi hal tersebut, Jokowi menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati semua proses hukum yang ada di KPK.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK Hari Ini karena Masih Sakit

Karena menurut Jokowi, semua orang sama dan setara di mata hukum.

"Sama saya kira proses hukum yang ada di KPK semuanya harus menghormati. Semua sama di mata hukum," kata Jokowi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin, (26/9/2022).

Untuk itu, Jokowi meminta Lukas Enembe untuk menghormati panggilan dari KPK.

Serta menghormati proses hukum yang ada di KPK.

"Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK, menghormati proses hukum yang ada di KPK, semuanya," tegas Jokowi.

Baca juga: KPK Pernah Sebut Bisa Setop Kasus Lukas Enembe, ICW: Berlebihan dan Diskriminatif

Lukas Enembe Tak akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini, Senin (26/9/2022).

Pemanggilan Lukas Enembe oleh KPK hari ini adalah yang kedua kalinya, di mana pada pemanggilan pertama yang bersangkutan mangkir karena alasan kesehatan.

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, memastikan kliennya tak akan menghadiri panggilan KPK hari ini.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan