Minggu, 17 Agustus 2025

Kasus Lukas Enembe

Lukas Enembe Dijadwalkan Diperiksa KPK Hari Ini, Pengacara Pastikan Kliennya Tak Hadir: Beliau Sakit

Lukas Enembe dijadwalkan diperiksa KPK, Senin (26/9/2022), tapi kuasa hukum memastikan kliennya tak bisa hadir.

Penulis: Nuryanti
Papua.go.id/istimewa
Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas Enembe dijadwalkan diperiksa KPK, Senin (26/9/2022), tapi kuasa hukum memastikan kliennya tak bisa hadir. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (26/9/2022).

Lukas Enembe akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, Lukas Enembe diminta menghadap penyidik KPK pada 12 September 2022.

Namun, Gubernur Papua itu absen dengan alasan kesehatan.

Lantas, apakah Lukas Enembe akan hadir pada pemanggilan kedua?

Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, memberi penjelasan mengenai kondisi kesehatan kliennya.

Roy menyebut, saat ini kondisi Lukas Enembe belum membaik.

Sehingga, Lukas Enembe dipastikan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK.

“Ya seperti itu kondisi Bapak tidak sehat, sehingga dipastikan besok (hari ini) tidak bisa datang,” ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (25/9/2022).

Kepastian Lukas Enembe belum bisa memenuhi panggilan penyidik KPK itu juga dikonfirmasi kuasa hukum yang lain yakni Aloysius Renwarin.

“Benar (dipastikan Lukas Enembe belum bisa hadir),” ungkapnya saat dihubungi Kompas.com.

Baca juga: POPULER NASIONAL Tempat Mewah Lukas Enembe Bermain Kasino | Mahfud MD Minta Kasus Suap di MA Diusut

Lukas Enembe Disebut Tak Kuat Jalan

Aloysius Renwarin mengatakan, Lukas Enembe kini dalam keadaan sakit berat.

Bahkan, kata dia, Gubernur Papua tersebut sudah tidak kuat jalan dan sesak napas.

"Beliau dalam keadaan sakit yang sangat berat, beliau jalan sudah tidak kuat lima meter, sesak napas, kakinya juga bengkak," ungkapnya dalam Kompas Petang Kompas TV, Minggu, dilansir Kompas.tv.

Gubernur Papua, Lukas Enembe. Lukas Enembe dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (26/9/2022).
Gubernur Papua, Lukas Enembe. Lukas Enembe dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (26/9/2022). (KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan