Senin, 18 Agustus 2025

Kasus Lukas Enembe

Lukas Enembe Dijadwalkan Diperiksa KPK Hari Ini, Pengacara Pastikan Kliennya Tak Hadir: Beliau Sakit

Lukas Enembe dijadwalkan diperiksa KPK, Senin (26/9/2022), tapi kuasa hukum memastikan kliennya tak bisa hadir.

Penulis: Nuryanti
Papua.go.id/istimewa
Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas Enembe dijadwalkan diperiksa KPK, Senin (26/9/2022), tapi kuasa hukum memastikan kliennya tak bisa hadir. 

Dirinya mengaku pihaknya telah membuat laporan yang menyatakan kondisi kesehatan Lukas Enembe sejak Jumat (23/9/2022) lalu.

"Kami sudah bikin laporan sejak hari Jumat, beliau tidak akan hadir dalam pemanggilan di KPK nanti, hari Senin tanggal 26 (September 2022)," beber dia.

Baca juga: Tambang Emas Milik Gubernur Papua Lukas Enembe di Kabupaten Tolikara Ternyata Belum Memiliki Izin

Penjelasan KPK

KPK menetapkan Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua serta dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyampaikan KPK tidak memaksakan penjemputan paksa mengingat kondisi di Papua yang rawan konflik.

Diketahui, kediaman Lukas Enembe sempat dijaga oleh sejumlah pendukungnya.

Bahkan, para pendukung Lukas Enembe yang menamakan diri Koalisi Rakyat Papua, sempat melakukan unjuk rasa di Jayapura.

“Kita lihat situasi (jemput paksa), enggak mungkin kan kita paksakan kalau situasinya seperti itu."

"Kita enggak ingin ada pertumpahan darah atau kerusuhan sebagai akibat dari upaya yang kita lakukan,” kata Alex, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Pastikan Lukas Enembe Tidak Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Pengacara: Jalan 5 Meter Sudah Tak Kuat

Rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang diduga Gubernur Lukas Enembe yang tengah bermain judi. Lukas Enembe dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (26/9/2022).
Rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang diduga Gubernur Lukas Enembe yang tengah bermain judi. Lukas Enembe dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (26/9/2022). (Dokumen MAKI)

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang Lukas Enembe yang dinilai tidak wajar.

Satu dari 12 temuan PPATK yakni, setoran tunai dari Lukas Enembe yang diduga mengalir ke kasino judi dengan nilai Rp 560 miliar.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau 560 miliar rupiah."

"Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Senin (19/9/2022).

Baca juga: Terkait Kasus Lukas Enembe, Tokoh Pemuda Papua: Sewajarnya yang Bersalah Diberikan Sanksi

Beberapa waktu lalu, Stephanus Roy Rening mengakui jika kliennya kerap berjudi di luar negeri.

Namun, menurut dia, aktivitas judi yang dilakukan Lukas Enembe disebut sebagai hal lumrah yang biasa dilakukan pejabat.

Roy pun membantah uang yang digunakan Lukas Enembe berjudi di kasino berasal dari kejahatan korupsi APBD Pemprov Papua.

"Ya biasalah, bukan hanya Pak Gubernur, semua pejabat kita sering main di sana," kata Stephanus Roy Rening, Rabu (23/9/2022).

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Syakirun Ni'am/Irfan Kamil) (Kompas.tv/Nadia Intan Fajarlie)

Berita lain terkait Kasus Lukas Enembe

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan