Rabu, 27 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Anggota Polisi yang Pertama Kali Datangi TKP Penembakan Brigadir J Dihukum Demosi 3 Tahun

Ipda Arsyad Daiva Gunawan telah rampung menjalani sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KKEP) di kasus penanganan kematian Brigadir Yosua Hutabarat.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribun Manado
Ipda Arsyad Daiva Gunawan, anggota Polri yang pertama kali mendatangi TKP pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo saat kejadian, Jumat (8/7/2022) lalu. Ipda Arsyad ternyata putra dari anggota DPR RI, Heri Gunawan. 

Anak Anggota DPR

Anggota DPR Komisi XI Fraksi Gerindra, Heri Gunawan membenarkan bahwa Ipda Arsyad Daiva Gunawan adalah anaknya.

Heri menyebut akan menerima semua konsekuensi dan mengikuti prosedur yang berlaku.

"Betul, Arsyad anak saya," kata Politikus Gerindra dari keterangan yang diterima Kompas.TV, Kamis (22/9/2022).

Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan.
Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan. (Istimewa)

"Saya ikut sistem dan prosedur yang berlaku. Itu kan bagian dari risiko jabatan," imbuhnya.

Perannya dalam Kasus Ferdy Sambo

Ipda Arysad Daiva diduga melakukan ketidakprofesionalan dalam bertugas pada penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ipda Arsyad merupakan polisi yang pertama kali tiba di kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, tempat eksekusi Brigadir J.

Diketahui, Ipda Arsyad Daiva merupakan anggota Batalyon Adyana Yuddhaga Angkatan 51. Sebelum tersandung permasalahan etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Arsyad bertugas sebagai Kasubnit I Unit I Satresri Polres Metro Jakarta Selatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut perwira pertama Polri itu melanggar kode etik terkait dengan proses olah tempat perkara (TKP).

Kendati demikian, Dedi tidak menjelaskan secara rinci bentuk ketidakprofesionalan Ipda Arsyad Daiva Guanwan.

"Dia tidak profesional di TKP. Dia yang mendatangi TKP pertama kali itu," sebut Dedi pada Sabtu (17/9) pekan lalu.

Baca juga: FAKTA Sidang Etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan Terkait Kasus Brigadir J Ditunda, Saksi Kunci Sakit

Kini, Ipda Arsyad Daiva Gunawan ditempatkan di Yanma Polri untuk menunggu Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Untuk sementara, Polri menunda sidang KKEP Ipda Arsyad Daiva hingga pekan depan.

Alasan utamanya, saksi kunci AKBP Arif Rachman Arifin, Mantan Wakil Kepala Detasemen B, Biro Paminal, Divisi Propam Polri sedang sakit keras.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan