Polisi Tembak Polisi
Anggota Polisi yang Pertama Kali Datangi TKP Penembakan Brigadir J Dihukum Demosi 3 Tahun
Ipda Arsyad Daiva Gunawan telah rampung menjalani sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KKEP) di kasus penanganan kematian Brigadir Yosua Hutabarat.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Wahyu Aji
Kolase Tribun Manado
Ipda Arsyad Daiva Gunawan, anggota Polri yang pertama kali mendatangi TKP pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo saat kejadian, Jumat (8/7/2022) lalu. Ipda Arsyad ternyata putra dari anggota DPR RI, Heri Gunawan.