Polisi Tembak Polisi
Kata Ketua IPW Setelah Bahas Jet Pribadi yang Dipakai Brigjen Hendra Kurniawan Bersama MKD DPR RI
Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan hasil pertemuannya dengan KD DPR RI pada Selasa (27/9/2022).
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Kehadiran Sugeng ini bertujuan untuk memenuhi undangan MKD DPR RI untuk memberikan keterangan terkait keterlibatan mafia judi online konsorsium 303 dalam penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan.
Serta memberikan keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota dewan.
Baca juga: Sekjen DPR Janji Evaluasi Pamdal DPR usai IPW Dilarang Masuk Pintu Depan saat Hadiri Panggilan MKD
Namun sebelumnya Sugeng sempat mendapatkan perlakuan diskriminasi dari Pamdal DPR, karena dilarang masuk gedung DPR lewat pintu depan dan diminta masuk lewat pintu belakang.
Hingga akhirnya Sugeng memutuskan untuk membatalkan pertemuannya dengan MKD DPR.
"IPW membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan."
"Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja," kata Sugeng.
Ia menuturkan bahwa komunikasi dengan staf MKD DPR sudah berjalan sejak 23 September 2022.
Baca juga: Ketua IPW Dilarang Masuk Lewat Gerbang Depan DPR, MKD Akan Panggil Sekjen DPR
Dalam komunikasi tersebut, IPW menegaskan akan hadir pada 26 September 2022 pukul 10.40 WIB.
"Kesediaan hadir IPW adalah sebagai wujud penghormatan IPW pada tugas MKD. Tapi, saat memasuki pintu depan Gedung DPR dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang," jelasnya.
Padahal, saat mau masuk ke Gedung DPR, dirinya sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI.
Surat itu ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Theresia Felisiani)