Rabu, 19 November 2025

34 Kader Partai Ummat Gugat Amien Rais dan Menantunya, Ridho Rahmadi: Bakal Kami Gugat Balik

Amien Rais dan menantunya digugat oleh 34 kader Partai Ummat ke PN Jakarta Selatan. Namun, belum diketahui isi gugatannya.

Tribunnews.com/Fersianus Waku
AMIEN RAIS DAN MENANTU DIGUGAT - Ketua Umum Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, dan menantunya sekaligus Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, digugat oleh 34 kader ke PN Jakarta Selatan. Ridho menyebut pihaknya bakal menggugat balik para penggugat. 

Ringkasan Berita:
  • Amien Rais dan menantunya sekaligus Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi digugat oleh 34 partai kader ke PN Jakarta Selatan.
  • Namun, belum diketahui isi gugatan tersebut karena belum terlampir di SIPP PN Jakarta Selatan.
  • Terkait gugatan ini, Ridho menyebut pihaknya bakal melakukan gugatan balik. 
  • Dia menduga gugatan ini untuk melegitimasi bahwa mayoritas kader Partai Ummat menolaknya untuk kembali menjadi ketua umum.
  • Sebelumnya, gelombang penolakan tersebut memang sempat muncul.

TRIBUNNEWS.COM - 34 kader Partai Ummat menggugat mantan Ketua MPR RI Amien Rais dan menantunya sekaligus Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi senilai Rp24 miliar lantaran diduga melakukan perbuatan melanggar hukum.

Adapun gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomor perkara 1247/PDt.Sus-Parpol/2025/PN JKT.Sel.

Sementara, perkara ini sudah teregister sejak Kamis (13/11/2025) lalu.

Selain Amien dan Ridho, ada dua petinggi lainnya yang turut digugat yakni Sekretaris Majelis Syura Partai Ummat, Ansfuri Idrus Sambo, serta Sekjen Partai Ummat, Taufik Hidayat.

Namun, belum diketahui terkait isi gugatan tersebut karena belum dituliskan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

Kendati demikian, sidang perdana bakal digelar pada Senin (24/11/2025) pekan depan.

Baca juga: Anggota Mahkamah Sebut Kepengurusan DPP Partai Ummat Cacat Hukum, Akui Tanda Tangannya Dicatut

Dihubungi terpisah, Ridho membenarkan soal gugatan tersebut. Namun, hingga kini, dia mengaku belum mengetahui isi gugatan dari para penggugat.

Hanya saja, dia menilai penggugat dirinya dan beberapa petinggi Partai Ummat bukanlah kader tulen partai berlambang bintang tersebut.

"Kalau kader tidak akan menggugat. Hanya jaman sekarang sedang banyak yang palsu-palsu di Indonesia," katanya ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (18/11/2025).

"Kami belum tahu isi gugatan karena sampai sekarang belum mendapat surat. Tapi sebagai bentuk kesadaran hukum, kami hormati, dan sangat siap untuk proses selanjutnya," sambung Ridho.

Ridho pun mengaku siap untuk menghadapi gugatan tersebut. Bahkan, dia menyebut bakal menggugat balik para penggugat.

"Kami insya Allah akan mengajukan gugatan rekovensi atau gugatan balik. Kami harap para penggugat siap dan paham akan konsekuensi gugatan balik tersebut, sebagaimana kami yang sangat siap," tegasnya.

Lalu, ketika ditanya apakah gugatan ini berkaitan dengan gelombang penolakan terhadapnya yang terpilih kembali menjadi Ketua Umum Partai Ummat, Ridho tidak yakin.

Namun, dia menduga bahwa gugatan ini dikesankan agar dirinya seakan ditolak oleh para kader untuk memimpin kembali Partai Ummat.

"Saya enggak yakin demikian (gugatan terkait gelombang penolakan terpilih kembali sebagai Ketua Umum Partai Ummat), tapi memang seperti dikesankan demikian, dan memang itu permainan yang kami baca, untuk menutupi kepentingan terselubung di baliknya."

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved