Selasa, 18 November 2025

Sama-sama Usut Korupsi Minyak Mentah Petral, KPK Tegaskan Tak Ada Kompetisi dengan Kejagung

KPK dan Kejagung telah berkoordinasi dan bersinergi dalam menangani perkara dugaan korupsi terkait pengadaan minyak mentah di Petral.

Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
DUGAAN KORUPSI PETRAL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dipastikan tengah mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral). KPK dan Kejagung telah berkoordinasi dan bersinergi dalam menangani perkara ini. Foto Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah-Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). 

Ringkasan Berita:


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dipastikan tengah mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

PETRAL (Pertamina Energy Trading Limited) adalah anak perusahaan Pertamina yang didirikan pada tahun 2001 dan berbasis di Singapura.

Tujuannya adalah untuk melakukan perdagangan minyak internasional bagi Pertamina, termasuk impor minyak mentah, impor BBM (premium, solar, avtur, dll) dan perdagangan minyak produk lainnya.

PETRAL berfungsi sebagai perantara (trader) antara Pertamina dan pemasok minyak global.

Baca juga: KPK Buka Penyidikan Baru Korupsi Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Jadi Kilang di Petral

Meski menangani objek perkara yang serupa, KPK menegaskan tidak ada kompetisi antara kedua lembaga penegak hukum tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan KPK dan Kejagung telah berkoordinasi dan bersinergi dalam menangani perkara ini.

"Yang pertama kami sampaikan bahwa antara KPK dan kejaksaan tidak ada kompetisi," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/11/2025).

 

 

Budi menjelaskan, KPK melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Petral untuk periode (tempus) perkara 2009–2015. 

Pihaknya juga mendapat informasi bahwa Kejagung menangani perkara serupa.

"Dan kami telah melakukan koordinasi dan tentu ini juga menjadi bagian sinergi yang positif antara KPK dan kejaksaan sebagai aparat penegak hukum," tegasnya.

Menurut Budi, kedua lembaga memiliki visi yang sama dalam pemberantasan korupsi.

"Karena tentunya baik KPK maupun kejaksaan punya visi yang sama bagaimana kita bisa memproses suatu dugaan tindak pidana secara efektif dan efisien," sebutnya.

Kejagung Terbitkan Sprindik

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengonfirmasi bahwa penyidikan kasus Petral di lembaga mereka beririsan dengan perkara yang ditangani KPK.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved