Selasa, 26 Agustus 2025

Kasus Lukas Enembe

AHY: Berkat Partai Demokrat Ancaman Elemen Negara terhadap Lukas Enembe pada 2017 Tidak Terwujud

AHY mengungkapkan ada dua kali intervensi terkait calon wakil gubernur (cawagub) pendamping Gubernur Papua Lukas Enembe.

Kolase Tribunnews.com
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Gubernur Papua Lukas Enembe dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

"Kami hanya bermohon agar hukum ditegakkan secara adil. Jangan ada politisasi dalam prosesnya. Juga mari kita hindari, trial by the press," katanya. 

Seperti diketahui, Lukas Enembe ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan gratifikasi. 

Dengan status tersangka itu, AHY pun menyatakan akan menonaktifkan Lukas dari jabatannya sebagai Ketua DPD Demokrat Provinsi Papua

AHY menunjuk Willem Wandik sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Demokrat Papua.

"Mengingat Pak Lukas berhalangan untuk melaksanakan tugasnya, atau non-aktif, maka, kami menunjuk Saudara Willem Wandik sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua," kata AHY.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan