Kasus Lukas Enembe
AHY: Berkat Partai Demokrat Ancaman Elemen Negara terhadap Lukas Enembe pada 2017 Tidak Terwujud
AHY mengungkapkan ada dua kali intervensi terkait calon wakil gubernur (cawagub) pendamping Gubernur Papua Lukas Enembe.
Penulis:
Malvyandie Haryadi
"Kami hanya bermohon agar hukum ditegakkan secara adil. Jangan ada politisasi dalam prosesnya. Juga mari kita hindari, trial by the press," katanya.
Seperti diketahui, Lukas Enembe ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan gratifikasi.
Dengan status tersangka itu, AHY pun menyatakan akan menonaktifkan Lukas dari jabatannya sebagai Ketua DPD Demokrat Provinsi Papua.
AHY menunjuk Willem Wandik sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Demokrat Papua.
"Mengingat Pak Lukas berhalangan untuk melaksanakan tugasnya, atau non-aktif, maka, kami menunjuk Saudara Willem Wandik sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua," kata AHY.