Sabtu, 13 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Jaksa Agung Jamin Tak Ada Lobi di Kasus Brigadir J Meski Ferdy Sambo Disebut Punya Pengaruh Besar

Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan tidak ada lobi dari pihak Ferdy Sambo dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan kepada wartawan terkait penyerahan diri tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau Surya Darmadi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). | Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabrat atau Brigadir J, lobi-lobi yang dilakukan oleh Ferdy Sambo. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menegaskan, tak ada lobi-lobi yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabrat atau Brigadir J.

Bahkan Burhanuddin menjamin jajarannya akan berintegritas dan bekerja secara profesional dalam menangani kasus pembunuhan berencana yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri dan istrinya Putri Candrawathi itu.

“Tidak ada (pendekatan Ferdy Sambo), saya jamin tidak ada," kata Burhanuddin dilansir Kompas.com, Kamis (29/9/2022).

Lebih lanjut Burhanuddin menuturkan, jika dirinya selalu menekankan kepada jajarannya, tidak hanya sosok jaksa pintar yang dibutuhkan, tapi juga harus berintegritas.

Tak hanya itu, Burhanuddin juga telah mengecek langsung ke jajarannya terkait kemungkinan lobi yang dilakukan oleh Ferdy Sambo, tapi sudah dipastikan hasilnya nihil.

"Sampai saat ini Insya Allah anak-anak (buah) saya masih (berintegritas). Dan saya juga pernah tanya juga, apakah ada pendekatan (dari Sambo), tidak ada. Kita akan profesional, dan mohon nanti dilihat kita buktikan di persidangan," terang Burhanuddin.

Baca juga: Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Tetap Percaya Diri Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Istri

Burhanuddin menambahkan, dari pihak Polri juga tidak ada permintaan untuk memperlakukan Putri Candrawathi secara khusus, terutama terkait status penahanan istri Ferdy Sambo itu.

Selain itu menurut Burhanuddin, setiap lembaga hukum memiliki kewenangannya sendiri terkait penahanan.

Sehingga ketika perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, maka hal tersebut menjadi wewenang Jaksa.

"Profesional aja, tugas kewenangan kami sendiri-sendiri. Jadi di sana tidak bisa untuk menyampaikan tolong ini dibeginikan, ini begini, tidak. Kami punya hak kewenangannya sendiri," ungkapnya.

Meski demikian, Burhanuddin mengaku belum menentukan apakah nanti Putri Candrawathi akan ditahan atau tidak setelah kasus pembunuhan Brigadir J ini sudah bergulir di persidangan.

“Kami belum menentukan. Memang di polisi tidak ditahan, tapi kami belum menentukan," ucap Burhanuddin.

Baca juga: Masyarakat Diajak Kawal Seluruh Proses Hukum Terhadap Ferdy Sambo Cs

Komisi Yudisial Pastikan Akan Pantau Sidang Ferdy Sambo Dkk

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) memastikan akan memantau dan mengawasi jalannya proses persidangan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Pengawasan yang dilakukan KY ini untuk menjaga kemandirian hakim.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan