Polisi Tembak Polisi
Tim Ferdy Sambo Eks Jaringan KPK Sibuk Jelang Persidangan, Bagaimana dengan Kamaruddin Simanjuntak ?
Ferdy Sambo tambah personel pengacara baru dari eks jaringan KPK untuk membelanya di persidangan, bagaimana dengan kubu Brigadir J ?
Penulis:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Ferdy Sambo melakukan persiapan matang jelang persidangan.
Terlebih Ferdy Sambo baru saja menambah pasukan guna membelanya di pengadilan.
Dua personel baru di kubu Ferdy Sambo yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.
Ditunjuk jadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dua mantan pegawai KPK itu segera bertindak.
Dalam konferensi pers yang dilakukan bersama tim Arman Hanis, pengacara Ferdy Sambo yang lainnya, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang blak-blakan.
Rupanya mereka tengah melakukan berbagai persiapan matang guna menghadapi Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J di pengadilan.
Lantas bagaimana dengan Kamaruddin Simanjuntak ?
Jelang Persidangan, Tim Ferdy Sambo Lakukan Persiapan Matang
Jelang persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J), tim pengacara tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan berbagai persiapan.
Terlebih kini Ferdy Sambo menambah pasukannya guna membelanya di pengadilan.
Ferdy Sambo menggaet dua pengacara baru yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.
Ditunjuk jadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dua mantan pegawai KPK itu segera bertindak.
Dalam konferensi pers yang dilakukan bersama tim Arman Hanis, pengacara Ferdy Sambo yang lainnya, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang blak-blakan.
Rupanya mereka tengah melakukan berbagai persiapan matang guna menghadapi Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J di pengadilan.
"Kasus ini memang menjadi sorotan publik dan jadi tantangan besar untuk kami untuk mengungkap hal yang benar," kata Rasamala Aritonang dilansir TribunnewsBogor.com dari konferensi pers di kanal Kompas TV, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Jelang Ferdy Sambo Cs Diadili: Surat Dakwaan Capai 5 Ribu Halaman, Tim Jaksa Dapat Pengamanan Khusus