Jumat, 22 Agustus 2025

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

5 Prajurit TNI Diperiksa Buntut Tindak Kekerasan di Kanjuruhan, Andika Perkasa: 4 Sudah Mengakui

Lima prajurit TNI diperiksa setelah diduga melakukan tindakan berlebihan atau diluar batas kewenangan saat tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Tribunnews.com/Gita
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa saat tanya jawab dengan wartawan di Puslatpur Kodiklatad Martapura Sumatera Selatan pada Rabu (3/8/2022). Andika Perkasa menyatakan telah memeriksa lima prajurit TNI setelah diduga melakukan tindakan berlebihan atau diluar batas kewenangan saat tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022). 

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, aksi aparat TNI yang menendang seorang Aremania saat rusuh di Kanjuruhan viral di media sosial. 

Diketahui, pada kerusuhan pasca laga Arema vs Persebaya itu, seorang aparat keamanan tertangkap kamera tengah menendang seorang suporter. 

Aremania yang mendapat tendangan terbang itu bernama Roi.

Beruntung Roi sendiri selamat usai mendapat tendangan kungfu dari belakang malam itu.

Roi sendiri sempat dikabarkan jadi salah satu dari ratusan korban meninggal dunia pada tragedi Kanjuruhan sebelum akhirnya terbantahkan.

Seusai tersebarnya video viral tersebut di internet, reaksi dari warganet berdatangan membela si korban.

Instruksi Mahfud MD

Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD, juga telah memerintahkan Andika untuk mengusut oknum TNI yang melakukan aksi kekerasan itu. 

"Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai aturan yang berlaku."

"Karena di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya," kata Mahfud saat konferensi pers, sebagaimana dilansir TribunnewsSenin (10/6/2022).

Saat ini, pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan.

Tim tersebut, dibentuk untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022.

Anggota tim terdiri dari berbagai elemen,  mulai dari pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.

Tim tersebut akan bekerja paling lama satu bulan dan tidak hanya akan melakukan investigasi terkait aspek hukum, melainkan lebih menyeluruh. M

(Tribunnews.com/Milani Resti/Arif Tio Buqi A/Hasiolan Eko)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan