Jumat, 22 Agustus 2025

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

KRONOLOGI Tragedi Kanjuruhan Versi Polisi, Termasuk saat Kiper Arema FC Adilson Maringa Diamankan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebutkan soal kronologi kejadian maut di Stadion Kanjuruhan, 1 Oktober lalu.

Editor: Daryono
SURYA/PURWANTO
Sejumlah suporter Arema FC, Aremania menggotong korban kerusuhan sepak bola usai laga lanjutan BRI Liga 1 2022/2023 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. Sebanyak 127 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka dalam kerusuhan tersebut menyusul kekalahan Arema FC dari Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. Berikut ini kronologi tragedi Kanjuruhan versi polisi. 

Diketahui berdasarkan pasal 21 regulasi keselamatan PSSI menyebutkan bahwa penjaga pintu harus berada di tempatnya selama penonton belum meninggalkan stadion.

Selain itu, kata Kapolri terdapat besi melintang setinggi 5 cm yang dapat mengakibatkan penonton atau suporter menjadi terhambat pada saat melarikan diri melewati pintu.

Penonton yang berjumlah sangat banyak tersebut berdesakan, dan menyumbat pintu dengan waktu hampir 20 menit.

"Korban banyak yang mengalami patah tulang, trauma di kepala dan sebagian besar yang meninggal mengalami afeksia."

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan