KRONOLOGI Gugatan Ijazah Palsu Jokowi oleh Bambang Tri Mulyono hingga Dibantah Gibran dan UGM
Berikut kronologi gugatan ijazah palsu Presiden Jokowi yang dilakukan oleh Bambang Tri Mulyono, beserta tanggapan Stafsus Presiden, Gibran hingga UGM.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Daryono
Tanggapan Kepala SMAN 6 Surakarta
Diberitakan Tribunnews.com, perlu diketahui Presiden Jokowi merupakan lulusan dari SMAN 6 Surakarta.
Sekolah itu dahulunya bernama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP).
Sekolah itu didirikan pada 26 November 1975 pada era Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Syarief Thayeb.
Kepala SMAN 6 Surakarta periode 2015-2020 Agung Wijayanto mengatakan, dirinya tidak ingin menanggapi berlebihan terkait isu ijazah Jokowi.
"Kalau yang begini-begini saya tidak mau berpendapat. Biar masyarakat sendiri yang menilai," kata Agung dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).
Baca juga: Jokowi Digugat Ijazah Palsu, Stafsus Presiden: Bila Tidak Terbukti akan Menampar Muka Sendiri
Menurut Agung, dirinya sudah sering mengkonfirmasi terkait ijazah Jokowi. Sehingga apabila ada yang masih meragukan bisa datang ke SMAN 6 Surakarta.
"Saya pikir dari saya lebih dari cukuplah bagi yang berpikir. Iya yang masih meragukan bisa mengecek ke SMAN 6 Solo karena dokumennya ada di SMAN 6 Surakarta," ungkap Agung yang sekarang menjabat sebagai Kepala SMAN 3 Surakarta.
Sebagai informasi, pendirian SMPP sesuai dengan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 025b/0/1975 tentang Pembukaan Beberapa Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan di Provinsi Tingkat I Jawa Tengah.
Kala itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dijabat oleh Syarif Thayeb.
Baca juga: PROFIL Bambang Tri Mulyono yang Gugat Jokowi soal Ijazah Palsu, Pernah Dibui 3 Tahun
Selain di Solo, dalam SK Menteri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pembukaan SMPP juga dilakukan di Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Purwodadi.
Kemudian sekolah (SMPP) menerima murid angkatan pertama baru tahun 1976. Termasuk di dalamnya Jokowi.
Seiring perkembangan waktu, pada tahun 1985, SMPP berubah nama menjadi Sekolah Menengah Utama Tingkat Atas dan kemudian berubah menjadi SMAN 6 Surakarta sampai sekarang.
Perubahan nama sesuai dengan surat keputusan Meneteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0353/0/1985. Jokowi lulus tahun 1980.
Praktis ijazah Jokowi bunyinya tidak SMAN 6 Surakarta. Ijazah Jokowi masih SMPP.
Baca juga: Rektor UGM Bantah Ijazah Milik Jokowi Palsu: Benar-benar Lulusan Universitas Gadjah Mada