Polisi Tembak Polisi
Ternyata Hal Ini yang Buat Ferdy Sambo Naik Pitam hingga Keluarkan Perintah Hajar Brigadir J
Brigadir J disebut berbuat kurang ajar saat masuk ke kamar pribadi Putri Candrawathi di rumah di Magelang, Jawa Tengah hingga Ferdy Sambo naik pitam.
Editor:
Theresia Felisiani
Saat itu, Putri mencari Brigadir J dengan menanyakan kepada Bharada E dan Bripka.
Ricky Rizal dan meminta untuk dipanggilkan.
Selanjutnya, Bripka Ricky Rizal tidak langsung memanggil Brigadir J, akan tetapi turun ke lantai satu untuk terlebih dahulu mengambil senjata api HS Nomor seri H233001 milik Brigadir J.
Selain itu, dia juga mengambil senjata laras panjang jenis Steyr Aug, Kal. 223, nomor pabrik 14USA247 yang berada di kamar tidur Brigadir J.
Kedua senjata api itu disimpan di kamar anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang berada di lantai dua rumah.
"Kemudian saksi Ricky Rizal Wibowo turun lagi ke lantai satu untuk menghampiri Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang berada di depan rumah, lalu bertanya kepada korban Nofriansyah Yosua Hutabarat “ada apaan Yos....” dan dijawab oleh Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat “Enggak tau bang, kenapa Kuat marah sama saya," jelas Yosua saat itu.
Setelah Brigadir J keluar kamar, Kuat Maruf mendesak Putri untuk segera melaporkan
ke Ferdy Sambo meski belum mengetahui kejadian sebenarnya.
"Saksi Kuat Ma’ruf mendesak saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada Terdakwa Ferdy Sambo
dengan berkata: Ibu harus lapor bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu. Saat itu saksi Kuat Maruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya," lanjutnya.
Baca juga: Dakwaan Ferdy Sambo: Putri Minta sang Suami Tak Hubungi Ajudan Lain soal Kejadian di Magelang
Setelah itu, Putri Candrawathi melaporkan insiden dengan Brigadir J ke suaminya, Ferdy Sambo saat berada di rumah Magelang, Jawa Tengah pada Jumat (8/7).
Awalnya, Putri menelepon Ferdy Sambo yang sedang berada di Jakarta pada dini hari sambil menangis.
"Terdakwa Ferdy Sambo yang sedang berada di Jakarta pada hari Jum’at dini hari
tanggal 8 Juli 2022 menerima telepon dari Saksi Putri Candrawathi yang sedang berada
di rumah Magelang sambil menangis," tulis dakwaan itu.
Perintah Hajar
Sementara itu saat jumpa pers Anggota Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengatakan usai mengetahui adanya tindakan kurang ajar dari Brigadir Yosua terhadap istrinya Putri, eks Kadiv Propam itu kemudian memerintahkan kepada Bharada Richard Eliezer untuk menghajar bukan menembak.
"Memang ada perintah dari FS saat itu dari berkas yang kami dapatkan itu perintahnya hajar Chard, namun yang terjadi justru penembakan," ujar Febri.
Setelah terjadinya penembakan Ferdy Sambo panik.
Tak lama kemudian ia memerintahkan ajudan lain untuk memanggil ambulans.
"FS panik lalu memerintahkan ADC panggil ambulans dan FS menjemput ibu Putri dari kamar. Saat dijemput FS menutup mata Putri agar tidak melihat peristiwa yang terjadi. Kemudian ia
memerintahkan RR mengantar Putri ke rumah Saguling," ujar Febri.(Tribun Network/abd/igm/wly)