Kamis, 28 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Manuver Ferdy Sambo Jelang Sidang: Hendak Badminton hingga Ngaku Perintah Bharada E Hajar Brigadir J

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo membuat manuver baru menjelang sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar pada Senin (17/10/2022)

Penulis: Miftah Salis
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022)- Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo membuat manuver baru menjelang sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar pada Senin (17/10/2022). Sambo mengakui bahwa ia memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J bukan menembak. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo membuat manuver baru menjelang sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar pada Senin (17/10/2022) besok.

Ferdy Sambo disebut tak berniat mampir ke rumah di Duren Tiga yang menjadi lokasi pembunuhan karena saat itu dirinya hendak badminton.

Sambo kemudian juga mengakui bahwa ia memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J bukan menembak.

Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah, menggambarkan bahwa kliennya seolah tidak berniat datang ke lokasi pembunuhan.

Ferdy Sambo disebut keluar dari rumah Saguling dan hendak bermain badminton.

Padahal saat itu dirinya telah mendengar kesaksian sang istri Putri Candrawathi soal kejadian di Magelang yang membuatnya emosi dan menangis.

Ferdy Sambo melintasi rumahnya di Duren Tiga untuk menuju lokasi badminton tersebut.

Baca juga: Jokowi Sebut Kasus Ferdy Sambo Bikin Indeks Kepercayaan Publik pada Polri Turun: Runyam Semuanya

Febri mengatakan, Sambo lalu meminta sang sopir untuk mundur setelah melewati rumah Duren Tiga.

“Jadi saat itu niat FS dari rumah di Saguling adalah pergi badminton.”

“Namun ketika FS melihat dan lewat di depan rumah duren tiga, sampai lewat beberapa meter jaraknya, ia kemudian memerintah sopir untuk berhenti, meskipun tidak ada rencana saat itu ke rumah Duren Tiga,” katanya, Rabu (12/10/2022), mengutip Kompas TV.

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kedua kiri) saat pelimpahan berkas dan tersangka dari kepolisian ke kejaksaan di Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Ferdy Sambo yang semula mengenakan baju tahanan polisi berwarna oranye kemudian berganti mengenakan rompi merah tahanan Kejagung. TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kedua kiri) saat pelimpahan berkas dan tersangka dari kepolisian ke kejaksaan di Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Ferdy Sambo yang semula mengenakan baju tahanan polisi berwarna oranye kemudian berganti mengenakan rompi merah tahanan Kejagung. TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG (TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG)

Febri bercerita, Ferdy Sambo kemudian masuk ke rumah Duren Tiga dan berkomunikasi dengan Brigadir J.

Sambo disebut mengonfirmasi soal kejadian di Magelang.

Ferdy Sambo lalu memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J bukan menembak.

“Ada perintah FS saat itu yang dari berkas yang kami dapatkan, hajar Chard, namun yang terjadi penembakkan saat itu,” kata Febri.

Sambo lalu panik setelahnya dan bergegas mengambil senjata api milik Brigadir J.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan