Rabu, 19 November 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

BSU Tahap 6 Cair! Segera Cek Status di bsu.kemnaker.go.id atau di Web BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 6 telah cair hari ini, Senin 17 Oktober 2022

Editor: Daryono
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang - Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 6 telah cair hari ini, Senin 17 Oktober 2022 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 6 yang disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah cair hari ini, Senin (17/10/2022).

BSU yang diberikan ke pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 14,6 juta orang ini disalurkan melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Pos Indonesia.

Saat ini, BSU telah disalurkan ke 8,4 juta pekerja.

Jadi masih ada 6,2 juta lagi pekerja atau buruh yang akan mendapat BSU.

Bantuan ini juga menyasar ke pekerja dengan gaji paling banyak Rp 3,5 juta.

Bagi pekerja yang masuk ke kriteria, bisa melakukan pengecekan status BSU melalui kemnaker.go.id maupun bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca juga: BSU Tahap 6 Cair Minggu Ini Lewat Pos, Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id

Berikut ini cara cek penerima BSU

Melalui kemnaker.go.id

- Akses laman kemnaker.go.id

- Daftar Akun (jika belum mempunyai akun)

- Login dengan akun

- Cek Notifikasi di dashboard

Melalui BPJS Ketenagakerjaan

- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Isi data-data yang diperlukan

- Klik Lanjutkan

- Status akan terlihat

Syarat Penerima BSU:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta ajtuf origran BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022

3. Gaji paling banyal Rp 3,5 juta.

4. Bukan PNS atau TNI dan Polri

(Tribunnews.com, Renald)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved