Senin, 25 Agustus 2025

Polisi Terlibat Narkoba

4 Bantahan Irjen Teddy Minahasa soal Kasus Narkoba: Bukan Pengedar hingga Tak Terima Uang Rp3 Miliar

Irjen Teddy Minahasa membantah tudingan yang diarahkan padanya terkait kasus tindak pidana narkoba. Ia mengaku bukan pengedar dan tak menerima uang.

Tribratanews/DOK. Polda Banten
Irjen Teddy Minahasa saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar (kiri) dan Kapolda Banten (kanan). Irjen Teddy Minahasa membantah tudingan yang diarahkan padanya terkait kasus tindak pidana narkoba. Ia mengaku bukan pengedar dan tak menerima uang. 

4. Tak terima uang

Henry Yosodiningrat menceritakan latar belakang dirinya mau menjadi penasehat hukum mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Henry Yosodiningrat menceritakan latar belakang dirinya mau menjadi penasehat hukum mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha)

Lewa kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat, Teddy Minahasa, membantah dirinya telah menerima uang Rp3 miliar dari hasil penjualan narkoba.

Henry Yosodiningrat mengatakan kliennya berani bersumpah tak menerima uang dari hasil penjualan barang haram tersebut.

"Dia bersumpah dilaknat Allah kalau menerima uang sejumlah tersebut," kata Henry Yosodiningrat, Selasa (18/10/2022), dilansir Tribunnews.com.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim/Fahmi Ramadhan, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan