Polisi Terlibat Narkoba
4 Bantahan Irjen Teddy Minahasa soal Kasus Narkoba: Bukan Pengedar hingga Tak Terima Uang Rp3 Miliar
Irjen Teddy Minahasa membantah tudingan yang diarahkan padanya terkait kasus tindak pidana narkoba. Ia mengaku bukan pengedar dan tak menerima uang.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
Tribratanews/DOK. Polda Banten
Irjen Teddy Minahasa saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar (kiri) dan Kapolda Banten (kanan). Irjen Teddy Minahasa membantah tudingan yang diarahkan padanya terkait kasus tindak pidana narkoba. Ia mengaku bukan pengedar dan tak menerima uang.
4. Tak terima uang

Lewa kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat, Teddy Minahasa, membantah dirinya telah menerima uang Rp3 miliar dari hasil penjualan narkoba.
Henry Yosodiningrat mengatakan kliennya berani bersumpah tak menerima uang dari hasil penjualan barang haram tersebut.
"Dia bersumpah dilaknat Allah kalau menerima uang sejumlah tersebut," kata Henry Yosodiningrat, Selasa (18/10/2022), dilansir Tribunnews.com.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim/Fahmi Ramadhan, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)