Sabtu, 13 September 2025

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Ada Isu Intimidasi, Bagaimana Kelanjutan Bongkar Kubur 2 Korban Tragedi Kanjuruhan untuk Autopsi ?

Dalam satu hari, Rabu (19/10/2022) Polri akan gelar rekonstruksi dan bongkar kuburan 2 warga Kab Malang korban Tragedi Kanjurhan untuk diautopsi.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah pencinta sepak bola menggelar aksi tabur bunga dan 1.000 lilin atas tragedi kematian sejumlah suporter, di depan Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (2/10/2022) malam. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk solidaritas atas kematian ratusan suporter pascapertandingan sepak bola Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada Sabtu (1/10/2022) malam. Ada Isu Intimidasi, Bagaimana Kelanjutan Bongkar Kubur 2 Korban Tragedi Kanjuruhan untuk Autopsi ? TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Sebelumnya, tim Dokkes Polda Jawa Timur akan melakukan autopsi kepada dua jenazah korban Tragedi Stadion Kanjuruhan. Otopsi rencananya digelar pada pekan ini.

"Kami mendapat informasi ada dua keluarga yang bersedia dilakukan autopsi."

"Pelaksanaannya dilakukan oleh dokter yang ditunjuk oleh persatuan dokter forensik."

"Autopsi-nya kita sebut eksomasi. Kami masih kroscek dulu dengan keluarga apakah berkenan dilakukan otopsi," ungkap Kabid Dokkes Polda Jawa Timur, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.

Menurut Erwin, penggalian fakta empiris mengenai penyebab kematian seseorang tidak hanya dilakukan dengan autopsi. Namun bisa dengan cara lain.

"Kalau pendapat kami yang kemarin terakhir meninggal atas nama Helen, penyebab kematiannya bisa dilihat dari rekam medis dan MRI, CT Scan itu bisa dilihat sebagai penyebab kematian," tutur Erwin.

TGIPF Sudah Sampaikan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo

Sedangkan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) sudah menyampaikan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana, Jumat (14/10/2022).

Laporan hasil kerja TGIPF ditulis dalam 124 halaman yang berisi temuan dan rekomendasi.

“Kami tulis satu persatu rekomendasinya di dalam 124 halaman laporan,” kata Ketua TGIPF Mahfud MD.

Dalam laporan tersebut, TGIPF menuliskan Federasi Sepakbola Indonesia (PSSI) harus bertanggungjawab terhadap tragedi Kanjuruhan, Malang.

Menurut TGIPF, harus ada yang bertanggungjawab karena apabila semua pihak berpegang hanya pada norma formal maka tidak ada yang salah.

“Sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan Sub-sub organisasinya,” tuturnya.

Baca juga: Aksi Aremania Turun ke Jalan Terkait Tragedi Kanjuruhan pada 20 Oktober Ditunda, Ini Alasannya

Tanggungjawab tersebut kata Mahfud, berdasarkan tanggungjawab hukum dan tanggungjawab moral.

Hanya saja kata Mahfud tanggungjawab hukum seringkali tidak jelas dan dapat dimanipulasi karenanya tanggungjawab harus kepada asas hukum.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan