Kamis, 28 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo akan Bertemu Keluarga Brigadir J pada Sidang Pekan Depan, JPU Diminta Hadirkan 12 Saksi

Ferdy Sambo akan bertemu dengan keluarga Brigadir J di persidangan yang digelar pada Selasa (1/11/2022).

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra/Irwan Rismawan
Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022) (kiri), keluarga Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022) (kanan). Ferdy Sambo akan bertemu dengan keluarga Brigadir J di persidangan yang digelar pada Selasa (1/11/2022). 

"Ada beberapa keterangan yang dari berita maupun dari TV yang kita dengarkan yang harus kita ungkap kebenarannya," lanjut dia.

Baca juga: Eksepsi Ditolak, Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hormati Putusan Hakim

Ibunda Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak menangis di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Ferdy Sambo dijadwalkan bertemu keluarga Brigadir J dalam persidangan yang akan digelar pada Selasa (1/11/2022).
Ibunda Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak menangis di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Ferdy Sambo dijadwalkan bertemu keluarga Brigadir J dalam persidangan yang akan digelar pada Selasa (1/11/2022). (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

Sebagai informasi, JPU telah mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Atas perbuatannya, mereka didakwa sebagaimana Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang menjerat dengan hukuman maksimal hukuman mati.

Sedangkan, Ferdy Sambo turut didakwa secara kumulatif atas perkara dugaan Obstruction of Justice karena menghilangkan jejak pembunuhan berencana.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Danang Triatmojo/Fersianus Waku) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) (Kompas.com/Irfan Kamil)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan