Minggu, 7 September 2025

Bursa Capres

Sekjen PDI Perjuangan Jelaskan Beda Perlakuan Dewan Kolonel dengan Klarifikasi & Sanksi Ganjar-Rudy

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menjelaslan alasan soal adanya kesan beda perlakuan antara Dewan Kolonel dan Ganjar-Rudy.

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Kamaruddin Watubun dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (24/10/2022). Ganjar Pranowo dikenakan sanksi lisan oleh PDI Perjuangan terkait pernyataan siap menjadi calon presiden (capres) 2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Komarudin pun merinci nama-nama pencetus Dewan Kolonel yang disebut-sebut bertugas untuk mendorong Puan Maharani sebagai capres di Pilpres 2024.

"Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton Pasaribu, dan Pak Hendrawan Supratikno, dan beberapa yang ada nama tapi tidak terlibat langsung di media," ujar dia.

Nama-nama tersebut, dikatakan Komarudin, akan dipanggil dan dimintai klarifikasi.

Namun, Legislator Komisi II DPR RI itu menegaskan bahwa pencetus Dewan Kolonel mendapatkan sanksi terakhir.

"Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi terakhir? Ya, sanksi keras dan terakhir karena mereka lakukan kegiatan di luar AD ART partai dan pernah sudah diberi peringatan pertama, kemudian ini peringatan kedua, ketiga keras dan terakhir," tandasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan