Polisi Tembak Polisi
Tangis Kuat Ma'ruf Pecah saat Ibu Brigadir J Menanggapi Keterlibatannya dalam Kasus Yosua
Kuat Ma'ruf menangis di depan ibu Brigadir J saat menanggapi keterlibatannya dalam kasus Brigadir J. Ia nampak sekali-kali mengusap air matanya.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Tangis Kuat Ma'ruf pecah saat ibu Brigadir J, Rosti Simanjutak menanggapi keterlibatannya terkait kasus pembunuhan Brigadir J dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2022).
Berdasarkan pantauan di YouTube Kompas TV, nampak air mata Kuat Ma'ruf keluar sembari dirinya menundukkan kepala.
Lalu pada saat yang bersamaan, Rosti juga menanyakan alasan Kuat Ma'ruf menginginkan untuk Brigadir J tewas.
"Kalian punya mata dan hati yang tidak berguna dan sia-sia dengan kematian yang kalian inginkan, kematian anakku," kata Rosti kepada Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.
Selain itu, Rosti juga mempertanyakan perasaan para ajudan serta penghuni dari rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang tetap membiarkan Brigadir J dieksekusi hingga tewas.
"Sebanyak itu kalian di rumah itu, luar biasa, di mana hati kalian. Hewan saja, mati pasti mendapatkan pertolongan. Ini kalian manusia diciptakan normal punya mata, punya hati tapi satu pun kalian mengikuti skenario Ferdy Sambo itu," kata Rosti sembari menangis.
Baca juga: Dinilai Punya Pengaruh Besar Ibunda Yosua Pertanyakan Hubungan Kuat Maruf dengan Putri Candrawathi
Nampak pada saat yang bersamaan, Kuat Ma'ruf menahan tangis ketika Rosti mengatakan hal tersebut.
Selain itu, Kuat Ma'ruf juga tetap tertunduk seakan tak berani melihat Rosti.
Lebih lanjut, Rosti juga menanggapi permintaan maaf dari Bripka RR.
Ia menginginkan agar Bripka RR berkata jujur dalam persidangan kasus ini.
Bahkan, Rosti sampai tiga kali mengingatkan Bripka RR agar berkata jujur.
"Berkata jujur, berkata jujur, berkata jujur. Jangan ikuti skenario pembohongan," ujarnya kepada Bripka RR.

Berbeda dengan Kuat Ma'ruf, Bripka RR berani untuk melihat Rosti dan nampak menganggukkan kepalanya menandakan mengerti pernyataan dari ibu Brigadir J tersebut.
Seperti diketahui, sidang lanjutan dengan terdakwa Bripka RR dan Kuat Maruf digelar pada Rabu (3/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Adapun agenda persidangan hari ini adalah pemeriksaan 12 saksi yang dihadirkan oleh JPU.
Keduabelas saksi tersebut mayoritas berasal dari keluarga Brigadir J yaitu orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjutak; adik Brigadir J Mahareza Rizky Hutabarat.
Kemudian, kekasih Brigadir J Vera Simanjuntak; kakak Brigadir J Yuni Artika Hutabarat; adik Brigadir J Devianita Hutabarat.
Baca juga: Wajah Tertunduk, Kuat Maruf Hadapi Keluarga dan Kekasih Brigadir J di Persidangan
Selain itu, tante-tante dari Brigadir J dan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Sebagai informasi, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider pasal 338 KUHP juncto pasal pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Pasal yang didakwakan tersebut sama dengan terdakwa lain yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi