Rabu, 3 September 2025

Tambang Ilegal

Beredar Dokumen Tambang Ilegal Sebut Orang Dekat Kasum TNI, Jenderal Andika: Saya Akan Telusuri 

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merespons salinan dokumen baru beredar yang menyebut orang kepercayaan Kasum TNI dan Danramil Sebulu Kapten Lexi

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.Beredar Dokumen Tambang Ilegal Sebut Orang Dekat Kasum TNI, Jenderal Andika: Saya Akan Telusuri  

Andika mengatakan akan menelusuri info tambahan tersebut.

"Terima kasih infonya. Saya akan telusuri info tambahan ini," kata Andika ketika dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (17/11/2022).

Kerahkan Tim Hukum

Andika telah mengerahkan Tim Hukum TNI untuk mencari bukti terkait dokumen beredar yang menyebut adanya unsur TNI yang melakukan intervensi agar tambang ilegal di Kalimantan Timur tidak ditindak.

Ia mengatakan Tim Hukum TNI masih terus mengumpulkan bukti-bukti permulaan dari instansi terkait.

"Tim Hukum TNI masih terus mengumpulkan bukti-bukti permulaan dari instansi terkait," kata Andika saat dihubungi Tribunnews.com pada Sabtu (12/11/2022).

Telusuri Masalahnya

Beredar salinan dokumen berjudul Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) berkop surat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Divisi Profesi dan Pengamanan di media sosial Twitter.

Pada salinan dokumen tersebut tertera klasifikasi rahasia.

Tiga salinan dokumen tersebut diunggah oleh akun Twitter @BosPurwa pada 6 November 2022.

Pada salinan dokumen pertama yang diunggah tertera nomor dokumen R/1253/IV/WAS/.2.4.2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022.

Kemudian pada salinan dokumen ketiga yang diunggah tertera tanda tangan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo.

Terdapat tiga poin kesimpulan pada salinan dokumen ketiga tersebut.

Satu di antaranya menyatakan terkait adanya intervensi unsur TNI.

"a. bahwa di wilkum Polda Kaltim terdapat beberapa penambangan batubara ilegal yang tidak dilengkapi Izin Usaha Penambangan (IUP), namun tidak dilakukan upaya hukum dari pihak Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim karena adanya uang koordinasi dari para pengusaha tambang batubara ilegal selain itu adanya kedekatan Sdri. TAN PAULIN dan Sdri. LENY dengan PJU Polda Kaltim serta adanya intervensi dari unsur TNI dan Setmilpres;" tulis salinan dokumen tersebut.

Tribunnews.com masih mencoba mengkonfirmasi kebenaran salinan dokumen tersebut kepada Mabes Polri.

Sementara itu, Andika mengatakan akan menelusuri masalahnya.

"Terima kasih infonya. Akan saya telusuri dulu masalahnya," kata Andika ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (7/11/2022).

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan