TOPIK
Tambang Ilegal
-
Kapolri diminta nonaktif Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto karena dugaan keterkaitannya dengan mafia tambang ilegal di Kalimantan, Ismail Bolong
-
Irjen Dedi Prasetyo menuturkan bahwa pihaknya membutuhkan waktu paling lambat 14 hari untuk memperbaiki berkas perkara.
-
Tak hanya Ismail Bolong, berkas perkara atas kedua tersangka lain, yaitu Budi dan Rianto juga dianggap belum lengkap oleh jaksa peneliti.
-
Dedi menuturkan potensi kerjasama itu dilakukan untuk menggali bukti-bukti yang didapatkan penyidik dalam rangka proses pendalaman penyidikan.
-
Mabes Polri merespons pernyataan Mahfud MD soal adanya aparat yang dituding ikut bekingi tambang ilegal di Indonesia.
-
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya bekerja berdasarkan fakta hukum dan bukti pelanggaran tindak pidananya.
-
Menko Polhukam Mahfud MD menjawab pertanyaan terkait adanya dugaan aparat yang membekingi tambang ilegal.
-
Ganjar dan Gibran diminta menggunakan wewenangnya secara penuh untuk menertibkan tindakan melawan hukum tersebut.
-
Selain Ismail Bolong, penyidik juga telah menetapkan dua orang lain sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
-
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bicara soal perkembangan soal Ismail Bolong dalam kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.
-
Sementara itu, kata Pipit, istri Ismail Bolong diperiksa karena diduga terkait transaksi di perusahaan tambang ilegal tersebut.
-
Pipit Rismanto mengatakan bahwa seorang tersangka yang ditangkap merupakan penambang yang diduga berkolaborasi dengan Ismail Bolong.
-
Pernyataan Ismail Bolong terkait bisnis tambang ilegal di Kaltim, ditindaklanjuti Polri. Kini bekas anggota polisi itu terancam jadi tersangka.
-
Bareskrim Polri bakal gelar perkara untuk menetapkan Ismail Bolong menjadi tersangka dalam kasus tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur.
-
Bareskrim Polri mengungkap peran seorang tersangka yang ditangkap dalam dugaan kasus tambang batubara ilegal yang menyeret Ismail Bolong
-
Berikut profil Brigjen Pol Pipit Rismanto yang ungkap bahwa Bareskrim Polri sudah menangkap seorang tersangka di kasus tambang ilegal di Kalimantan
-
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menuding Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto pernah diperiksa dugaan kasus tambang batu bara ilegal di Kalimant
-
Polda Jawa Tengah memastikan tak ada anggota polisi yang menjadi beking tambang pasir ilegal di Klaten.
-
Gibran Rakabuming dicurhati oleh netizen soal adanya tambang pasir ilegal di Kabupaten Klaten. Peristiwa ini pun telah ditindaklanjuti oleh polisi.
-
Mahfud MD diminta turut terlibat dalam perbaikan institusi Polri. Hal itu menyusul adanya kasus hukum yang menyeret beberapa nama perwira kepolisian.
-
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merespons salinan dokumen baru beredar yang menyebut orang kepercayaan Kasum TNI dan Danramil Sebulu Kapten Lexi
-
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengaku belum menerima LHP terkait tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Polri.
-
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memastikan pihaknya akan menjemput bola terkait informasi kasus korupsi.
-
Ia mengatakan Tim Hukum TNI masih terus mengumpulkan bukti-bukti permulaan dari instansi terkait.
-
Menurut dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus menindaklanjuti laporan hasil penyelidikan yang diserahkan Kepala Divisi Propam Polri.
-
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan tanggapannya soal beredarnya dokumen yang menyebut TNI intervensi agar tambang ilegal tak ditindak.
© 2023 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved