Selasa, 19 Agustus 2025

Calon Panglima TNI

Ini yang akan Terjadi Jika Presiden Jokowi Tidak Segera Kirim Nama Calon Panglima TNI ke DPR RI

Panglima TNI mengakhiri masa dinas aktifnya pada 31 Desember 2022 dan memasuki masa pensiun pada 1 Januari 2023.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Sekretariat Presiden
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (kiri) turut mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Kamis (17/11/ 2022) sebelum berangkat ke Thailand menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) tahun 2022. 

Menurut dia, saat ini kita hanya bisa menebak-nebak mengapa sampai saat ini Presiden belum juga menyampaikan Surpres usulan nama calon Panglima TNI ke DPR.

Fahmi mengatakan soal itu hanya Presiden  yang mengetahui alasannya.

"Tapi kemungkinan terkait dengan agenda pengamanan KTT G20 kemarin serta memberi kesempatan memaksimalkan pengabdian dan penuntasan agenda-agenda prioritas Jenderal Andika, yang memang —jika tidak ada perubahan kebijakan dalam waktu dekat—segera akan berakhir," kata Fahmi.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan