Polisi Tembak Polisi
Terungkap Ada Pemindahan Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J ke Ricky Rizal Pasca Penembakan
Ada pemindahan uang sebesar Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke rekening milik terdakwa Ricky Rizal yang dilakukan pasca kematian Brigadir J.
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Pravitri Retno W
WARTA KOTA/YULIANTO
Ekspresi terdakwa Bripka Ricky Rizal saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). WARTA KOTA/YULIANTO
“Perlu kita sampaikan, bahwa itu bukan rekeningnya Richard Eliezer. Nah kami berharap saksi ini harusnya hadir hari ini, tapi kami harap ke depan bisa dihadirkan jaksa."
“Supaya menjelaskan bahwa klien kami Bharada E ini tidak memindahkan uang dari rekening almarhum. Tapi rekening uang almarhum dipindahkan kepada salah satu terdakwa yang disidangkan hari ini,” jelas Ronny.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Danang Triatmojo)(Kompas.com/Irfan Kamil)